Gocekan Marak di Keruak Lombok Timur, FP4 NTB Duga Ada Pembiaran Oknum Polisi



Faktantb.com
,
Lombok Timur (29/4/2026)– Praktik judi sabung ayam atau gocekan masih marak terjadi di wilayah Semprong, Desa Selebung Kec. Keruak, Lombok Timur. Fenomena ini menuai sorotan tajam dari Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, Lalu Habib, yang menyebutnya sebagai “penyakit masyarakat” yang mengancam tatanan sosial dan penegakan hukum.

Diduga Dibeking Oknum APH
.  
Lalu Habib menilai aktivitas ilegal tersebut bisa beroperasi terang-terangan hingga dibuat menjadi konten di medsos karena diduga ada pembiaran dari oknum aparat penegak hukum (APH). “Kalau tidak ada beking, mustahil gocekan bisa jalan sampai hari ini. Penindakan nyata tak kunjung hadir,” tegasnya, Selasa (28/4/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Tim Redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., namun belum mendapat jawaban.

Bukan Adat, Tapi Tindak Pidana. 
Meski kerap diklaim sebagai tradisi, Habib menegaskan unsur taruhan uang dalam sabung ayam jelas masuk kategori tindak pidana perjudian. “Ini bukan lagi soal adat, tapi sudah murni pelanggaran hukum. Dampaknya merusak ekonomi keluarga, memicu konflik sosial, hingga membuka pintu korupsi dan kriminalitas lain,” ujarnya.

Dari perspektif agama, praktik ini juga diharamkan karena mengandung unsur judi yang dilarang. Selain itu, banyak warga disebut mempertaruhkan uang kebutuhan pokok keluarga untuk bertaruh.

Desakan Tindak Tegas. 
FP4 NTB mendesak pemerintah dan aparat bertindak tegas, tidak hanya sebatas imbauan. “Jangan biarkan dugaan pembekingan merusak citra penegakan hukum. Sudah saatnya polisi buktikan komitmennya. Berantas penyakit masyarakat ini sampai ke akarnya,” kata Habib.

Ia juga mengajak masyarakat menolak segala bentuk keterlibatan dalam gocekan demi melindungi generasi muda dan menjaga keharmonisan Lombok Timur.

Informasi lanjutan akan disampaikan setelah ada keterangan resmi dari Polres Lombok Timur.(ms)