Judi Sabung Ayam di Keruak Digerebek Polisi, Dua orang Diamankan.

 


Lombok Timur, faktantb.com,
(30/4/2026)– Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Timur menggerebek aktivitas judi sabung ayam di Dusun Semprong, Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak, Kamis (30/4/2026) sore.  

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WITA itu dilakukan usai polisi menerima laporan dari warga terkait maraknya praktik perjudian di lokasi tersebut. 

Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat langsung dalam perjudian berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. Polisi hanya mengamankan dua orang yang berada di TKP sebagai penonton serta dua ekor ayam yang diduga digunakan untuk aduan.  

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.  

“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Arie, Kamis (30/4/2026).  

*Pengejaran Pelaku Utama*  
IPTU Arie menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap para pelaku utama yang melarikan diri saat penggerebekan.  

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” ujarnya.  

Saat ini dua orang yang diamankan beserta barang bukti dua ekor ayam telah dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Polres Lombok Timur juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan masing-masing. (ms)