Faktantb.com, Lombok Barat, (26/4/2026)– Polres Lombok Barat bergerak cepat merespons keluhan warga dengan membubarkan gelanggang judi sabung ayam di Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Sabtu malam (25/4/2026).
Pembubaran dilakukan sekitar pukul 18.00 WITA oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Lombok Barat bersama Pamapta. Kedatangan petugas secara mendadak membuat para pelaku dan penonton yang tengah berkerumun di lokasi terkejut dan langsung membubarkan diri.
*Berawal dari Laporan Warga*
Aksi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keramaian dan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan pengecekan ke lapangan.
"Menanggapi informasi warga, tim yang dipimpin Kabag Ops langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pembubaran," kata Plh. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Ipda Muh. Abdullah, mewakili Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K.,
Petugas mengambil tindakan persuasif namun tegas. Tidak ada perlawanan saat pembubaran. Seluruh aktivitas taruhan dihentikan dan massa diimbau kembali ke rumah masing-masing.
Ipda Muh. Abdullah menegaskan, dalam operasi ini polisi mengedepankan pendekatan humanis dengan mengedukasi warga soal larangan perjudian dan konsekuensi hukumnya.
"Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah ini, karena selain melanggar hukum juga dapat memicu gangguan kamtibmas lainnya," tegasnya.
Hingga kini situasi di Desa Jembatan Kembar dilaporkan aman dan kondusif. Polres Lombok Barat menyatakan akan meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan. Pihaknya juga meminta dukungan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberi pemahaman bahwa sabung ayam dengan unsur taruhan dilarang Undang-Undang.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari warga yang menginginkan lingkungan bebas dari penyakit masyarakat. Polisi membuka layanan pengaduan 24 jam melalui Call Center 110 bagi masyarakat yang menemukan gangguan keamanan dan ketertiban. (*)

