Kontroversi Rekrutmen RSUD Tripat Lobar: Pelamar Wajib Bayar Rp300 Ribu untuk Tes Psikologi? Ini Alasannya

 


Faktantb.com
, Lobar, 3 April 2026 – Proses rekrutmen tenaga kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tripat Lombok Barat menuai kritik pedas dari warga dan aktivis. Calon pelamar diminta membayar biaya tes psikologi Rp300.000, yang disebut-sebut diduga sebagai "transaksi terselubung" ketimbang seleksi profesional. Kritik ini muncul di tengah lonjakan pasien pasca pemutusan kontrak sejumlah tenaga kesehatan.


Keluhan ini pertama kali disuarakan H. Munawar melalui grup WhatsApp pada Kamis (2/4) . Ia mempertanyakan beban biaya ini pada pencari kerja, terutama saat RSUD Tripat kekurangan personel. 

"Saya tidak menolak seleksi profesional, tapi transparansi penggunaan uang dan dasar hukumnya harus jelas," tulis H.Munawar.

Pertanyaan Kritis dari Warga
H. Munawar mengajukan sejumlah pertanyaan tajam:
Apakah biaya ini murni untuk seleksi atau jadi beban pencari kerja?
Ke mana alokasi dana Rp300.000 per pelamar?
Apa dasar hukum yang membebankan biaya pada calon karyawan?
Mengapa RSUD tidak menanggung biaya tes sendiri?

Isu ini mengingatkan pada kasus serupa di sektor publik, di mana transparansi rekrutmen sering jadi sorotan untuk cegah praktik tidak sehat.

Klarifikasi RSUD: Tes Psikologi Sudah Jadi Standar

Menyikapi polemik, Bidang Humas RSUD Tripat, Temy, memberikan klarifikasi. "Tes psikologi bukan hal baru. Sudah lama digunakan di berbagai instansi untuk ukur kemampuan kognitif, etos kerja, dan kepribadian kandidat agar sesuai jabatan," ujarnya.

Menurut Temy, tes ini bertujuan dapatkan SDM berkualitas dan punya dasar hukum jelas dalam ketenagakerjaan serta layanan publik di Indonesia. RSUD Tripat menegaskan langkah ini bagian dari upaya tingkatkan profesionalisme institusi.

Pantau terus perkembangan kasus ini di portal kami. (Red)