Polres Lombok Barat: Lokasi Tambang Emas Sekotong Tidak Beroperasi, Video Viral Tidak Sesuai Fakta



Faktabtb.com
(1/4/2026) Lombok Barat, NTB - Polres Lombok Barat bergerak cepat menanggapi informasi dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Sekotong. Pengecekan lapangan dilakukan setelah video aktivitas pengolahan emas viral di media sosial.

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Tipidter Polres Lombok Barat melakukan penyisiran ke Bukit Lendak Bare, Dusun Bunut Kantor, Desa Persiapan Blongas, Sekotong. Lokasi ini berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan termasuk wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit.

Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada aktivitas penambangan atau pengolahan emas. Tim hanya menemukan bekas kolam rendaman yang sudah terbengkalai.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., menyatakan video yang beredar tidak sesuai dengan kondisi lapangan. "Lokasi tersebut saat ini kosong dan tidak ada aktivitas tenaga kerja asing," ujarnya.

Polres Lombok Barat akan terus memantau wilayah tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan maksimal. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum tentu benar di media sosial