Faktantb.com, (27/4/2026) Lombok Tengah_ — Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Batujangkih, Praya Barat Daya, Lombok Tengah, mendapat sorotan warga. Praktik suplai bahan baku yang dinilai tertutup dan hanya menguntungkan pihak tertentu memicu keluhan warga lainnya,
Menurut Nurham bahwa dapur MBG yang dikelola Yayasan Aru Pahala Lendang Bao melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini awalnya disambut antusias. Warga menilai program tersebut menjadi solusi nyata pemenuhan gizi anak dan keluarga prasejahtera dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa
Namun, kekecewaan muncul karena diduga seluruh kebutuhan operasional dapur disebut disuplai langsung dari luar desa Batujangkih bahkan oleh mitra Yayasan sendiri
“Programnya bagus untuk gizi anak, tapi kami juga butuh peluang usaha. Sekarang yang diuntungkan hanya relawan MBG dan pihak pihak tertentu. Kami yang lain cuma bisa menjadi penonton” ujar Nurham, warga Batujangkih.
Misi Pemberdayaan Ekonomi Dinilai Belum Tercapai.
Salah satu misi utama Dapur MBG adalah menumbuhkan ekonomi lokal lewat pelibatan warga dalam rantai pasok beras, sayur, dan lauk-pauk. Kebijakan suplai tertutup dikhawatirkan menciptakan ketimpangan baru di tengah ekonomi pedesaan Lombok Tengah yang masih bertumpu pada sektor informal.
Pengamat sosial Fendi menegaskan, keberlanjutan dapur MBG sangat bergantung pada inklusivitas. “Yayasan dan mitra didesak segera merevisi kebijakan suplai agar benar-benar memberdayakan seluruh warga Batujangkih, bukan hanya relawan inti,” katanya.
“Lombok Tengah butuh inisiatif sosial yang tak hanya baik hati, tapi juga cerdas berbagi rezeki,” tambah Fendi.
Kepala SPPG: Penunjukan Supplier Bukan Wewenang Kami.
Kepala SPPG Batujangkih Azis Zamroni membenarkan adanya keluhan warga. Namun ia menegaskan penunjukan supplier bukan wewenangnya.
“Kita sebagai kepala SPPG dilarang keras menentukan supplier, karena itu wewenang mitra dan yayasan. Tugas saya mengawasi kualitas dan harga serta memastikan dapur, SPPG berjalan dengan baik hingga MBG diterima siswa dengan baik” kata Zamroni, Rabu (23/4).
Zamroni menyebut mitra dan yayasan sebenarnya terbuka terhadap suplai dari masyarakat setempat. “Barang ada yang dari suplayer, mitra, ada juga dari warga. Mitra dan yayasan siap terbuka jika masyarakat ingin mensuplai barang,” tegasnya.
Warga Desak Transparansi dan Mekanisme Jelas.
Meski mengapresiasi klarifikasi Zamroni, warga menilai langkah itu belum cukup. Mereka menuntut tindak lanjut nyata berupa sosialisasi, pelatihan untuk calon supplier lokal, hingga mekanisme tender sederhana yang melibatkan UMKM desa.
“Kalau memang terbuka, tolong diumumkan siapa saja warga yang sudah jadi supplier. Biar jelas dan tidak ada kecurigaan,” kata seorang warga lainnya.
BGN Larang Mitra Rangkap Jadi Supplier.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah resmi melarang mitra pengelola dapur SPPG merangkap sebagai supplier bahan baku utama dalam Program MBG. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Nomor 009/05/01/SK.09/08/2025 tentang Juknis Pemilihan Yayasan dan Mitra Yayasan dalam Pengelolaan SPPG
Empat poin utama larangan BGN:
- Dilarang rangkap jabatan: Mitra dapur SPPG tidak boleh sekaligus bertindak sebagai supplier bahan pangan.
- Cegah mark-up dan monopoli: Aturan untuk mencegah manipulasi harga, praktik monopoli, dan konflik kepentingan yang merugikan UMKM, petani, dan peternak.
- Wajib 15 pemasok lokal: Setiap SPPG tidak boleh didominasi satu pemasok dan wajib menggandeng minimal 15 pemasok lokal dari kalangan petani, UMKM, atau peternak.
- Sanksi tegas: Pelanggar akan dikenai penangguhan kerja sama atau sanksi administratif lainnya.
Aturan ini sejalan dengan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang mendorong pelibatan UMKM lokal sebagai supplier program pemerintah.
Mitra: "Terbuka, Asal Harga Sesuai Standar BGN"
Menanggapi polemik, Mitra SPPG membantah tudingan bahwa Mitra atau Yayasan menolak atau tidak melibatkan warga lokal sebagai suplayer, justru pihaknya membuka ruang bagi warga desa setempat untuk menjadi pemasok kebutuhan dapurnya. Syaratnya: barangnya dijamin mutu dan kwalitasnya bagus, harga terjangkau sebagimana standar BGN.
"Kami sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin menjadi supplier, asalkan memenuhi ketentuan BGN. Bukan kami yang menolak," tegas Ibu Cici, mitra program MBG saat ditemui media (26/4/2026)
"Bukan kami menolak, tetapi harga yang ditawarkan terlalu mahal, tidak sesuai standar harga yang sudah ditentukan pemerintah sehingga kami diharuskan mencari harga yang sesuai standar BGN," tambahnya.
Ia menekankan peran mitra bukan sebagai supplier dan tidak mengintervensi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). “Posisi mitra lebih kepada pengawasan, pemenuhan kebutuhan di dapur, memastikan proses berjalan lancar serta bahan atau menu MBG yang diterima siswa sesuai ketentuan BGN,” jelasnya.
Cici mengungkapkan tantangan terbesar justru datang dari keterbatasan logistik di wilayah Batujangkih. Sering kali, barang kebutuhan dapur tidak tersedia secara lokal. Kalaupun ada, harganya melonjak jauh di atas standar harga BGN atau pemerintah.
Akibatnya, Mitra terpaksa mengambil barang kebutuhan dapur langsung dari Mataram. "Saya bukan supplier, tapi kebetulan dari Mataram yang membawakan barang dari Supplier ke dapur," ujarnya.
"Bayangkan, kami melayani 1.800 penerima dengan sebaran penduduk yang jauh, medan ekstrem, ditambah harga barang di desa Batujangkih yang mahal dan terbatas, ungkapnya.
Desakan Dialog Terbuka.
Pemerintah desa dan kecamatan diharapkan memfasilitasi dialog antara yayasan, mitra, dan warga. Tujuannya agar Dapur MBG bisa menjadi pendorong ekonomi desa yang merata, bukan sekadar program sosial yang menimbulkan kecemburuan.
Dukungan logistik lokal yang lebih baik dinilai akan membuka peluang ekonomi bagi warga, sekaligus memastikan anak-anak mendapat gizi terbaik. (ms)


