Warga Pendem dan Janggawana Keluhkan Maraknya Kafe Ilegal, Dinilai Ancam Kamtibmas Janeperia

 

Foto: Ilustrasi
Lombok Tengah, Faktantb.com (28/4/2026) –Dugaan keberadaan sejumlah kafe ilegal di Desa Pendem dan Desa Janggawana, Kecamatan Janeperia, Lombok Tengah, menuai sorotan warga. Operasional kafe tanpa izin tersebut dikeluhkan karena dinilai mengganggu ketertiban dan merusak tatanan sosial masyarakat.  

Warga menyebut kafe-kafe itu beroperasi setiap malam hingga dini hari. Suara musik keras, padatnya lalu lintas kendaraan, serta dugaan aktivitas tidak senonoh membuat warga sekitar resah. Ketenangan desa yang sebelumnya terjaga kini berubah menjadi pusat keramaian tak terkendali.  

"Kafe ilegal ini bukan sekadar tempat nongkrong, tapi sumber masalah besar. Anak muda terancam terpapar miras dan narkoba, lalu lintas rawan kecelakaan, dan nilai-nilai adat kita terganggu. Warga tak bisa tidur nyenyak karena keriuhan hingga dini hari," ujar inisial DO warga setempat, saat ditemui Minggu, 26/4/2026.  

Diduga Langgar Perda. 
Direktur FP4 NTB, Lalu Habib, menilai fenomena kafe ilegal bukan hal baru di Lombok Tengah. Namun kali ini dampaknya dianggap lebih parah. Kafe-kafe tersebut diduga melanggar Perda Lombok Tengah Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Minuman Keras

Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin gangguan, serta rekomendasi dari pemerintah desa. Alih-alih mendongkrak ekonomi, keberadaannya justru memicu konflik sosial. Warga mencatat adanya peningkatan perselisihan antarwarga, tawuran, hingga kasus pencurian ringan.  

Desak Penindakan Tegas. 
Ahmad mewakili keresahan ratusan warga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah bertindak cepat. Ia mendesak Polsek Janeperia, pemerintah desa, kecamatan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Lombok Tengah untuk melakukan razia rutin.  

"Langkah tegas seperti pencabutan izin sementara dan dialog dengan pemilik kafe harus dilakukan. Warga juga wajib dilibatkan dalam pengawasan agar pariwisata tidak mengorbankan harmoni kamtibmas," tegas DO 

Ia khawatir jika dibiarkan, maraknya kafe ilegal ini akan menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Janeperia.  

Polisi: Besok Saya Cek. 
Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (27/4/2026), Kapolsek Janeperia IPTU I Made Wiana merespons singkat.  

"Ok pak besok saya cek," jawabnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pariwisata maupun Satpol PP Lombok Tengah terkait langkah penanganan kafe ilegal tersebut. (ms)