Waspada! Modus Penipuan Oknum Wartawan, SP Diduga Tipu Puluhan Juta Rupiah di NTB

 


Faktantb.com
. Mataram, 7 April 2026_ – Masyarakat di Pulau Sumbawa dan Lombok diimbau waspada terhadap aksi penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai jurnalis berinisial SP. Pelaku diduga mencatut nama sejumlah organisasi pers, termasuk Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta mengklaim sebagai Mitra Humas Polda NTB untuk memperdaya korban.

Kronologi Kerugian Korban
Kepada Media, salah satu korban, Andy, mengaku mengalami kerugian hingga Rp40 juta. Menurut keterangannya, modus bermula saat SP menggadaikan satu unit mobil Toyota Veloz seharga Rp35 juta dengan bukti kuitansi. Beberapa hari kemudian, mobil tersebut ditarik paksa oleh pemilik jasa rental karena ternyata merupakan mobil sewaan. 

"Dia mengaku itu mobil bosnya, ternyata mobil hasil sewaan. Saya bahkan sempat cekcok dengan pemilik Rent Car yang datang ke rumah," ujar Andy.

Setelah didesak, pelaku sempat mengganti dengan Toyota Avanza dan meminta tambahan Rp5 juta. Namun unit pengganti itu pun hanya bertahan semalam sebelum diambil kembali oleh pemilik aslinya. Saat didatangi ke kantor yang disebut sebelumnya, SP disebut sudah melarikan diri.

Korban lain, Helmy warga Lombok Barat, mengalami modus serupa dengan janji gadai sepeda motor Honda Vario. Setelah uang ditransfer, unit motor tak pernah diserahkan dan pelaku kini tidak dapat dihubungi.

Kecaman dari Organisasi Pers

Ketua Dewan Pembina sekaligus pendiri GJI NTB, Aminuddin, membenarkan pihaknya kerap menerima laporan warga terkait ulah SP.Ia menegaskan tindakan tersebut mencoreng marwah profesi jurnalis di NTB.

"Saya meminta aparat penegak hukum segera menangkap oknum ini. Jangan sampai profesi jurnalis dirusak oleh oknum 'bodrex' atau abal-abal yang memanfaatkan atribut media untuk melakukan tindak pidana penipuan," tegas Aminuddin yang akrab disapa Babe Amin, Selasa (7/4/2026).

Imbauan untuk Masyarakat
Babe Amin mengimbau instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menunjukkan atribut media atau organisasi pers tertentu, terutama jika berujung pada permintaan uang atau transaksi gadai mencurigakan.

Hingga berita ini diturunkan, SP belum memberikan keterangan. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta melapor ke kepolisian terdekat. (ms)