APK Protes Proyek Bronjongan BPBD NTB: Tak Ada Papan Proyek, Hearing Buntu



Faktantb.com
,
Mataram (5/5/2026)– Proyek pembuatan dan pemasangan bronjongan di Dusun Kending Sampi, Desa Kabul, Lombok Tengah, menuai kritik. Aliansi Peduli Keadilan Nusa Tenggara Barat (APK) menilai proyek milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB itu berjalan tanpa transparansi.

Ketua Tim Advokasi APK, Ahmad Halim PK., mengatakan hingga kini masyarakat tidak mendapat akses informasi yang jelas. Papan informasi proyek pun tak dipasang di lokasi. “Prosesnya belum sepenuhnya transparan dan terbuka sebagaimana prinsip _good governance_. Tindakan ini terkesan melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ahmad Halim di Mataram, Rabu, 6 Mei 2026.

Ahmad Halim, aktivis senior asal Desa Kabul, merinci tiga persoalan utama. _Pertama_, keterbukaan informasi. Publik tak bisa mengakses spesifikasi teknis, besaran anggaran, hingga mekanisme pemilihan penyedia jasa. _Kedua_, proses pengerjaan yang tertutup. Partisipasi dan pengawasan masyarakat disebut tidak optimal. _Ketiga_, akuntabilitas. APK mempertanyakan pertanggungjawaban pelaksanaan agar anggaran negara digunakan efektif dan sesuai aturan.

Menurut dia, kritik yang disampaikan APK bukan untuk mencari kesalahan. “Ini upaya bersama agar kinerja instansi pemerintah lebih profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat NTB, khususnya warga Desa Kabul,” katanya.

APK mendesak BPBD NTB segera membuka data proyek kepada publik, memberi ruang pengawasan bagi masyarakat, serta memastikan setiap tahapan sesuai prinsip keterbukaan informasi.

Ahmad Halim mengungkapkan kekecewaan atas hasil _hearing_ pada 4 Mei 2026. BPBD dinilai saling lempar tanggung jawab dan tak mampu menjelaskan anggaran proyek, padahal pekerjaan telah selesai. “Kami tidak puas. Minggu depan APK akan menggelar aksi pengepungan kantor BPBD Provinsi NTB sebagai pernyataan sikap masyarakat Desa Kabul,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, BPBD Provinsi NTB belum memberi tanggapan. (ms)