Bimtek Penulisan Berita Lombok Tengah: Membuka Kunci Transparansi Lewat Website



Faktantb.com
.— Di ruang rapat Inspektorat yang pengap Kamis pagi, 21 Mei 2026, puluhan admin perangkat daerah berkumpul. Tugas mereka sederhana tapi krusial: belajar menulis berita. Tujuannya tidak muluk, hanya memastikan masyarakat tahu apa yang dikerjakan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, membuka acara Bimbingan Teknis Penulisan Berita itu dengan nada tegas. “Jangan sampai informasi tidak disajikan. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan harus diketahui masyarakat,” katanya. Bagi Nursiah, publikasi rutin bukan sekadar formalitas. Ia menyebutnya bagian dari amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Evaluasi Dinas Kominfo jadi pembuka diskusi yang tak nyaman. Dari 32 website perangkat daerah, hanya 9 yang aktif. Sisanya 23 mati suri. Kondisi di tingkat kecamatan tak jauh beda: 12 website, 2 aktif, 10 lainnya kosong atau tak terurus.

Sembilan perangkat daerah yang lolos dan menerima sertifikat penghargaan adalah Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pertanian, serta Sekretariat DPRD. Dua kecamatan yang mendapat apresiasi serupa: Praya dan Jonggat.

Sertifikat itu, kata panitia, bukan piala. Ia dimaksudkan sebagai pemicu. “Agar perangkat daerah lain ikut bergerak,” ujar seorang panitia di sela acara.

Bagian praktik Bimtek memakai aplikasi Nubita. Logikanya sederhana: admin mengisi data sesuai 5W+1H, sistem otomatis mengunggahnya ke website masing-masing perangkat daerah. Tujuannya memangkas jarak antara kegiatan di lapangan dan konsumsi informasi publik.

Kepala Dinas Kominfo Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Herdan, menyebut integrasi ini sebagai kunci. Setelah pelatihan, pihaknya akan memantau ketat. “Publikasi kegiatan perangkat daerah harus meningkat signifikan. Kami dampingi sampai informasi benar-benar sampai ke masyarakat, lewat website maupun media sosial,” ujarnya.

Bagi Herdan, masalahnya bukan sekadar teknis menulis. Ia melihatnya sebagai soal akuntabilitas. Website yang mati adalah tanda komunikasi publik yang putus

Bimtek sehari ini menempatkan penulisan berita bukan sebagai keterampilan tambahan, melainkan kerja pokok admin. Di balik rumus 5W+1H ada harapan besar: kepercayaan publik dibangun dari informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses.

Pertanyaannya kini bergeser dari “bisa atau tidak” menjadi “mau atau tidak”. Dengan 23 website perangkat daerah dan 10 website kecamatan yang masih bisu, pekerjaan rumah Lombok Tengah baru dimulai. (*)