Faktantb.com — Operasi dapur program Makan Bergizi Gratis [MBG] Teduh Jonggat, Mereq Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah terhenti mendadak. Selasa pagi, 26 Mei 2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] Teguh Jonggat disegel pemilik lahan karena tunggakan sewa yang disebut telah berlangsung sembilan bulan.
Penyegelan dilakukan oleh Samsudin, pemilik tanah dan bangunan yang dikontrakkan untuk dapur dengan ID SPPG 35RGTMYR. Dapur tersebut dikelola Yayasan Future Farmers of Indonesia [FFI].
“Silakan keluar dari bangunan ini karena ini milik saya,” kata Samsudin di lokasi saat meminta Nadil, adik mitra pengelola yang masih berada di dalam, untuk meninggalkan gedung. Nadil memilih bertahan meski pintu pagar sudah digembok dari luar.
Kuasa hukum pemilik lahan, Rodi Fatoni SH, menyebut penyegelan ditempuh setelah beberapa kali somasi tak digubris.
“Sudah disomasi untuk menyelesaikan sewanya, namun tidak direspon bahkan sulit ditemui,” ujar Rodi, Selasa [26/5/2026].
Menurut perjanjian, nilai kontrak sewa tanah dan bangunan untuk dapur MBG itu sebesar Rp900 juta untuk tiga tahun. Pembayaran dilakukan dalam tiga termin. Hingga hari ini, Rodi mengklaim belum ada satu rupiah pun yang dibayarkan oleh mitra pengelola bernama Selvi.
Program MBG sendiri dijalankan melalui kemitraan antara pemerintah dan pihak ketiga di daerah. Di Lombok Tengah, pengelolaan SPPG diserahkan kepada Yayasan dan mitra lokal.
Koordinator Wilayah SPPG Lombok Tengah, Ihsan, mengaku sudah menerima laporan dari kecamatan dan tengah memverifikasi kasus tersebut.
“Laporan dari kecamatan sudah kami terima dan sedang dalam proses verifikasi. Kami sudah laporkan ke Kareg untuk ditindaklanjuti ke pimpinan pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Korcam Jonggat mengaku belum mengetahui detail persoalan. “Saya juga kurang tahu kronologinya, karena ini permasalahan antara mitra dengan pemilik lahan,” katanya.
Hingga berita diturunkan, pihak Yayasan FFI belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi kepada Nadil, yang disebut sebagai perwakilan mitra di lapangan, juga belum membuahkan hasil. Ia memilih bungkam saat ditemui media.
Kasus ini menambah daftar persoalan operasional program MBG di lapangan, yang selama ini kerap terkendala pada aspek logistik, kontrak, dan pembayaran mitra.
Editor: Mustain

