Darah Naik 4 Kali Lipat, Staf PMI Lombok Barat Dapat Teror



Faktantb.com
(14/5/2026)— Tuduhan soal dana Rp150 juta yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mataram langsung dibantah Palang Merah Indonesia Kabupaten Lombok Barat. Ketua PMI Lobar, Haris Karnain, menyebut laporan itu tak berdasar karena sepanjang 2025 lembaganya memang tidak menerima hibah dari Pemkab Lombok Barat.

“PMI Lombok Barat belum menerima informasi resmi terkait detail sumber dana yang dilaporkan pelapor,” kata Haris, Rabu (13/5/2026), dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan pihaknya akan bersikap kooperatif jika aparat membutuhkan keterangan. Sambil menunggu proses hukum berjalan, Haris meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

Kasus ini muncul di tengah langkah PMI Lobar memperkuat transparansi. Saat ini kantor akuntan publik independen sedang melakukan audit dan evaluasi pengelolaan keuangan, khususnya pada Unit Donor Darah [UDD]. Hasil audit nantinya akan disampaikan ke PMI Pusat sebagai pembina organisasi.

“Bentuk perhatian, kritik, dan masukan dari masyarakat adalah bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan lembaga,” ujar Haris. 

Layanan naik, tekanan mental staf meningkat. 
Di luar polemik, Haris mengklaim pelayanan kemanusiaan di Lobar justru melonjak. Stok darah yang dulu hanya 500 kantong per bulan kini mencapai 2.000 kantong. Lonjakan itu bertujuan menutup kebutuhan rumah sakit di wilayah tersebut.

Namun, ia menyayangkan dampak sosial dari isu yang bergulir. Staf di lapangan mengaku mendapat teror mental berupa panggilan telepon gelap dan makian.

Dinamika di Lobar tak luput dari perhatian PMI NTB. Plt Ketua PMI Provinsi NTB, Ns. Lalu Doddy Setiawan, menyatakan pihaknya punya tanggung jawab konstitusional memastikan tata kelola di kabupaten sesuai AD/ART.

Doddy mengapresiasi langkah PMI Lobar menggandeng akuntan publik untuk audit mandiri UDD. Menurutnya, langkah itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 tentang standar pelayanan darah.

“Soal indikasi korupsi, ini mungkin masih terlalu jauh. Rumusan delik korupsi harus ada kerugian negara. Sementara dana yang dipermasalahkan bersifat mandiri, hasil pengolahan darah,” tegas Doddy.

Ia menilai gesekan internal lebih disebabkan minimnya komunikasi antar pengurus. Untuk meredam riak, PMI NTB berencana menggelar rapat pleno diperluas pekan depan. Tujuannya meluruskan kesalahpahaman dan menyamakan persepsi seluruh jajaran pengurus Lobar.

“Semua harus tahu kondisi kita yang sebenarnya,” tutup Doddy.

PMI Lobar sendiri menyatakan tetap membuka akses informasi bagi publik terkait layanan dan program kemanusiaan. Lembaga ini ingin menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

Bagaimana menurutmu, apakah audit independen cukup untuk meredam polemik ini, atau perlu langkah komunikasi publik yang lebih luas dari PMI Lobar? (*)