Faktantb.com
, Lombok Tengah (6/5/2026)– Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) ASN di Kabupaten Lombok Tengah belum dibayarkan sejak Januari 2026. Persoalan ini mengemuka dalam audiensi Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FK-GPAI) Lombok Tengah dengan Komisi 4 DPRD Loteng, Rabu (6/5/2026).  

Audiensi digelar di Ruang Rapat DPRD Loteng sebagai tindak lanjut surat FK-GPAI Nomor 001/PAC FK-GPAI-LOTENG/IV/2026 tertanggal 21 April 2026. Dalam surat itu, FK-GPAI memohon hearing terkait TPG GPAI berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, yang belum terbayarkan.  

Hearing dihadiri Haji Mayuki, Harmandi, dan Hamzan dari Komisi 4 DPRD Lombok Tengah. Turut hadir perwakilan Kemenag Loteng dan pemangku kepentingan terkait.  

Perwakilan Kemenag Lombok Tengah, Haji Salim, menjelaskan keterlambatan terjadi karena kekurangan anggaran tahun 2026.  

“TPG belum dibayarkan karena anggarannya masih kurang. Kita lagi menunggu tambahan anggaran dari Pusat. Yang belum terbayarkan untuk tahun 2026 sekitar Rp21 miliar lebih,” ujar Haji Salim.  

Menurutnya, kekurangan Rp21 miliar lebih itu sudah diusulkan melalui Kanwil Kemenag NTB ke Kementerian Agama RI dan diteruskan ke Kementerian Keuangan RI pada 31 Maret 2026. Namun hingga kini belum ada jawaban.  

“Masalah belum terbayarkan uang TPG ini berlaku nasional, sama di semua daerah di Indonesia bukan hanya di Lombok Tengah saja. Sudah diusulkan, menunggu waktu pembayaran. Tunggu, bersabar saja,” kata Haji Salim.  

Sistem keuangan Kemenag langsung ke Kemenag RI, berbeda dengan anggaran daerah yang bisa dikomunikasikan langsung dengan Pemda. “Saya belum tahu harus berhubungan dengan siapa di Kemenag RI,” ucap H.Mayuki

* 

DPRD Minta Kemenag Kawal Usulan.
Anggota Komisi 4 DPRD Loteng, Hamzan, menegaskan Kemenag Loteng harus bertanggung jawab dan tidak hanya mengusulkan.  

“Usulan itu harus dikawal, sudah sampai di mana prosesnya agar tidak berlarut-larut dan hak-hak guru segera dipenuhi,” tegas Hamzan.  

Senada, Harmandi meminta Kemenag Loteng mencari cara mempercepat proses pencairan. Sebab, di kabupaten lain TPG sudah ada ya411ng cair.  

“Kami di DPRD bersama forum akan mengawal ke Kementerian Agama untuk mengklarifikasi persoalan ini agar hak-hak guru agama segera dibayarkan,” ujarnya.  

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti berapa jumlah guru PAI ASN Loteng yang terdampak dan total nilai tunggakan. Audiensi ini diharapkan menjadi jalan keluar bagi para guru PAI ASN di Lombok Tengah, mengingat di kabupaten lain TPG sudah dibayarkan.(ms)