Faktantb.com,– DPRD Kabupaten Lombok Tengah resmi menutup Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 dan membuka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Rapat paripurna digelar Senin, 11 Mei 2026, di ruang sidang utama DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Pimpinan DPRD, Lalu Muhammad Ahyar. Hadir Wakil Bupati Lombok Tengah H.M. Nursiah, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, camat, kepala desa, insan pers, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ahyar menyebut paripurna ini sebagai momentum evaluasi. DPRD merefleksikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama masa sidang kedua.
Ia memaparkan sejumlah agenda strategis yang telah dirampungkan. Pertama, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah 2025–2045. Ranperda itu kini masih dalam tahap pembahasan lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN.
Kedua, DPRD telah membahas dan menetapkan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ada tiga perubahan utama: peningkatan tipe Dinas Perhubungan, kenaikan kelas RSUD Praya dari kelas C menjadi kelas B, serta penggabungan BPBD ke dalam struktur perangkat daerah.
“Berbagai agenda yang telah dilaksanakan merupakan wujud pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah,” kata Ahyar.
Selain itu, DPRD juga mencatat capaian lain. Tiga Ranperda usul DPRD dibahas: pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pengembangan ekonomi kreatif, serta pengelolaan rumah susun sederhana. Agenda reses, pembentukan panitia khusus, hingga pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 turut dijalankan.
Ahyar membeberkan agenda prioritas pada Masa Persidangan Ketiga. Daftarnya panjang. Mulai dari pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, hingga pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dua Ranperda usul DPRD juga masuk antrean: pencegahan pernikahan anak dan penanggulangan bencana kebakaran.
Menurut Ahyar, seluruh agenda itu butuh sinergi DPRD dan pemerintah daerah. Tujuannya agar pembahasan kebijakan berjalan efektif, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi warga.
“Kami berharap seluruh anggota DPRD terus meningkatkan disiplin, integritas, kapasitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah rakyat sehingga DPRD benar-benar menjadi lembaga yang aspiratif, responsif, dan solutif,” ujarnya.
Di ujung rapat, atas nama pimpinan DPRD, Ahyar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kerja kelembagaan DPRD selama masa sidang kedua. (ms)

