Faktantb. com. Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda NTB, memastikan kabar percobaan penculikan anak di Dusun Majan, Desa Batunyala, Praya Tengah, yang viral di media sosial sejak Selasa pekan lalu, adalah hoaks.
Kepastian itu disampaikan Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi, setelah Polsek Praya Tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengecekan lapangan, Rabu, 6 Mei 2026.
“Setelah pulbaket dan cek langsung, informasi dugaan penculikan anak tersebut dipastikan tidak terbukti kebenarannya,” ujar Brata, Kamis, 7 Mei 2026.
*Berawal dari Facebook, Menyebar Lewat Grup WA Guru*
Keributan bermula dari unggahan satu akun Facebook pada Selasa, 5 Mei 2026. Akun itu menyebut ada percobaan penculikan anak di Kampung Penyambung, Dusun Majan. Sumbernya diklaim berasal dari grup WhatsApp guru dan wali murid Desa Batunyala.
Narasi itu melesat cepat. Warga resah. Orang tua waswas melepas anak bermain.
Padahal, kata Brata, peristiwa yang sebenarnya terjadi jauh dari kata “penculikan”.
*Kronologi: Tangis Rayanza yang Disalahpahami*
Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, Inaq Ita, warga Kampung Penyambung, keluar rumah membeli pulsa ke kios berjarak 100 meter. Tanpa sepengetahuannya, sang anak, Rayanza, 3 tahun, menyusul sambil menangis.
Seorang warga yang melihat balita berjalan sendiri lantas berinisiatif mengajak Rayanza mencari ibunya. Karena tangisnya tak kunjung reda, warga lain ikut mengamankan Rayanza di warung milik Inaq Yani. Tujuannya: menghindari risiko anak hilang atau celaka di jalan.
Tak lama, Suhaili, ayah Rayanza yang baru pulang kerja, melihat anaknya dikerumuni warga. Ia langsung menggendong Rayanza pulang.
Kepala Dusun Majan, Amin, yang dimintai keterangan polisi, turut menegaskan: tidak ada penculikan. “Isu yang beredar di medsos itu tidak benar,” katanya.
*Polisi: Setop Sebar Info Tanpa Verifikasi*
Polres Lombok Tengah menyayangkan informasi tak terverifikasi yang telanjur menyebar. “Ini bisa memicu kepanikan dan mengganggu kamtibmas,” kata Brata.
Ia mengimbau warga lebih bijak menerima dan menyebarluaskan informasi, terutama dari media sosial dan pesan berantai. “Budayakan cek fakta dulu sebelum membagikan di ruang digital,” ujarnya.
Polres berharap masyarakat tetap tenang dan bersama menjaga situasi kondusif di Lombok Tengah.
Kasus Batunyala menambah daftar panjang hoaks penculikan anak yang viral sepanjang 2026. Pola sama: narasi dramatis, sumber anonim, disebar lewat grup WhatsApp, lalu dikutip ke Facebook. Ujungnya: keresahan komunal.

