Faktantb.com. — Seorang perempuan berinisial H.R. diduga menjadi korban pembegalan disertai kekerasan di jembatan Berobot Desa Ranggegate, Kecamatan Praya Barat Daya, Minggu malam, 24 Mei 2025. Emas seberat 35 gram milik korban raib dibawa kabur pelaku.
Informasi yang dihimpun faktantb.com, peristiwa berawal ketika H.R., warga Desa Giri Sasak, Lobar hendak pulang setelah mengambil titipan dari Bali di wilayah Lendang Dao, Ranggegate. Di tengah perjalanan, korban mendapat telepon dari W., warga Ranggegate.
“Mari ke sini, saya tunggu di jembatan. Saya mau bayar utang,” ujar W. kepada korban, menurut keterangan warga berinisial R.W. yang dihimpun faktantb.com.
Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke area kebun. Alasannya, jalan utama ramai dilalui warga yang baru pulang dari acara nyongkolan. Di dalam kebun, korban mengalami kekerasan dan melakukan perlawanan. Ia disekap menggunakan jaket, lalu ditindih dengan batu. Motor korban dibuang ke sungai, sementara emas yang dipakai korban diambil paksa olehpelaku sebelum melarikan diri.
“Terduga pelaku dikenal oleh korban dan ada urusan utang piutang,” kata R.W., warga setempat.
Kepala Desa Ranggegate membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut terduga pelaku sudah diamankan tim Buser Polsek Praya Barat Daya bekerja sama dengan Buser Polres Lombok Tengah.
“Alhamdulillah terduga pelaku sudah ditangkap di Pelabuhan Lembar dan kini diamankan di Polres Loteng,” ujar kades saat dikonfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lombok Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Kasus ini menambah daftar tindak pidana kekerasan yang menyasar warga di jalur sepi pada malam hari. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain. (ms)
