Faktantb.com. (20/5/2026) Deru mesin pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika mengubah Lombok Tengah. Dari yang semula daerah agraris, kini kawasan itu jadi salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional. Arus uang masuk deras, tapi persoalan lama langsung muncul: apakah uang itu benar-benar masuk ke kas daerah?
Bagi pemerintah kabupaten, jawabannya ada pada Pendapatan Asli Daerah. Pajak dan retribusi disebut sebagai “urat nadi” layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Masalahnya, urat nadi itu sering bocor.
“Kemandirian fiskal daerah harus meningkat seiring potensi besar ini,” ujar Putri Ayu Wulandari. Karena itu, upaya mendongkrak PAD tak bisa berhenti pada target angka. Tata kelola yang bersih dan akuntabel menjadi syarat mutlak.
Arah itu selaras dengan Visi Asta Cita, khususnya poin ketujuh yang menekankan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Di titik inilah Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengambil posisi. Bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga problem solver.
Langkah konkretnya adalah pembentukan Satgas Percepatan Investasi di bawah Seksi Intelijen. Satgas ini ditugaskan mengawal kepastian hukum bagi investor dan memotong praktik pungutan liar yang selama ini jadi penghambat.
“Reorientasi pengamanan intelijen kita sekarang adalah menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan, dan kondisi agar orang tidak melakukan korupsi,” jelas Kejari Praya Putri Ayu Wulandari
Fungsinya dua arah. Ke luar, satgas berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan iklim usaha tetap sehat. Ke dalam, mereka memantau potensi kebocoran PAD yang rawan terjadi di sektor pajak dan retribusi.
Peringatan keras juga disampaikan. “Jangan sekali-kali melakukan tindakan korupsi. Jangan mencoba menyuap, memberikan gratifikasi, atau bermain mata dalam kewajiban perpajakan. Sekarang semua aktivitas dimonitoring dengan ketat,” tegasnya.
Selain pendekatan intelijen, kejaksaan memilih jalur pencegahan lewat edukasi. Seksi Intelijen siap memberikan penyuluhan hukum kepada wajib pajak dan subjek retribusi. Tujuannya sederhana: tingkatkan kepatuhan karena tanpa itu, optimalisasi PAD hanya jadi wacana.
Namun, jalur lunak itu punya batas. Seksi Tindak Pidana Khusus menyatakan siaga penuh. Jika ditemukan niat jahat, keserakahan, dan praktik koruptif yang merugikan keuangan daerah, penindakan akan dilakukan tanpa kompromi.
“Hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya,” ujarnya.
Upaya ini juga menyasar sistem di tubuh Pemda. Digitalisasi loket pungutan pajak dan retribusi didorong untuk menutup ruang transaksi “di bawah meja”. Jika Badan Pendapatan Daerah menemui wajib pajak yang bandel, Bidang Datun siap menerima Surat Kuasa Khusus untuk penagihan secara litigasi maupun non-litigasi.
Kehadiran KEK Mandalika memberi Lombok Tengah momentum langka. Tapi momentum itu bisa sia-sia jika PAD terus bocor dan kepercayaan investor runtuh karena pungli.
“Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus hadir mengawal, mengamankan, dan mendampingi pembangunan di Lombok Tengah yang kita cintai ini,” kata Kasi Intel Alfa Dera
Taruhan sekarang ada di sinergi. Jika pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha bisa menyatukan visi, Lombok Tengah berpeluang melesat menjadi daerah yang maju, bermartabat, dan sejahtera. Jika tidak, gegap gempita Mandalika hanya akan jadi riuh tanpa hasil bagi warga. (*)

