Sidang Berganti, Agenda Berlanjut: DPRD Loteng Kebut Raperda Strategis



Faktantb.com,
Praya (12/5/2026)— Palu sidang diketuk dua kali di Gedung DPRD Lombok Tengah, Senin, 11 Mei 2026. Satu ketukan menutup Masa Persidangan II, satu lagi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Di antara dua ketukan itu, terselip evaluasi tajam dan janji kerja: merampungkan sederet Raperda yang menentukan wajah Lombok Tengah dua dekade ke depan.  

“Ini bukan sekadar seremoni. Seluruh agenda adalah wujud tanggung jawab konstitusional kami dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tegas pimpinan DPRD dalam pidato penutupan, disambut anggukan kepala fraksi-fraksi.   

Masa Sidang II memang berjalan dinamis. Beberapa Raperda krusial berhasil didorong hingga ke tahap akhir, sebagian lain masih antre di meja pembahasan.  

Yang paling menyita perhatian: Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah 2025-2045. Dokumen setebal ratusan halaman itu kini tengah digodok lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN. Jika mulus, RTRW ini akan jadi “kitab suci” pembangunan Loteng 20 tahun mendatang.  

Tak kalah penting, DPRD mengesahkan Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 6/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Hasilnya: Dinas Perhubungan naik tipe, RSUD Praya naik kelas menjadi tipe B, dan BPBD dilebur ke struktur baru. Rombak nomenklatur ini diyakini bakal memangkas birokrasi dan mempercepat layanan.  

Di luar itu, parlemen daerah juga menggarap tiga Raperda inisiatif: Pengendalian Minuman Beralkohol, Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Dari kubu eksekutif, empat Raperda disodorkan: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal BUMD, Perizinan Berusaha, serta Insentif dan Kemudahan Investasi.  

Daftar masih panjang. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penanggulangan Kebakaran, hingga Pemberdayaan Kesenian Daerah ikut dibahas. Di sela pembahasan, anggota dewan turun reses menyerap aspirasi, membentuk Pansus, hingga mengeluarkan rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah 2025.  

PR Besar di Sidang Ketiga. 
Masa Sidang III yang baru dibuka tak lebih ringan. DPRD sudah menandai agenda prioritas. Prolegda 2027 dan perubahan Prolegda 2026 harus disusun, bersamaan dengan Rencana Kerja DPRD TA 2027.  

Empat Pansus akan kembali bekerja: Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal, Insentif Investasi, dan Perizinan Berusaha. Di luar itu, agenda rutin menunggu: pengucapan sumpah anggota PAW sesuai Keputusan Gubernur NTB, reses, pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS APBD 2027, hingga Nota Keuangan dan Perubahan APBD 2026.  

Empat Raperda usul DPRD juga masuk antrean: Pencegahan Pernikahan Anak, Pelindungan Kesenian, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Penanggulangan Kebakaran.  

Menutup rapat, pimpinan DPRD kembali menekankan satu kata kunci: sinergi. “Eksekutif dan legislatif harus harmonis. Hasilnya mesti tepat waktu dan benar-benar bermanfaat,” ujarnya. Apresiasi dialamatkan ke Bupati, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan.  

Dengan Basmalah, Masa Sidang II resmi ditutup. Detik berikutnya, Masa Sidang III dibuka. Pekerjaan rumah menanti, dan waktu tak mau menunggu. Lombok Tengah yang maju dan berdaya saing, kata mereka, dipertaruhkan di setiap pasal yang diketuk. (ms)