Faktantb.com. Rapat paripurna DPRD Lombok Tengah, Rabu 17/6, berubah jadi ruang klarifikasi. Bupati menjawab pandangan fraksi-fraksi soal pertanggungjawaban APBD 2025. Intinya satu: akuntabilitas di depan, akselerasi di belakang.
Pidato dibuka dengan euforia. Lombok Tengah baru saja menyabet juara umum MTQ ke-31 NTB, 9–15 Juni. Bupati mengucapkan terima kasih ke panitia, kafilah, tokoh agama, dan warga tuan rumah. Lalu nada bergeser ke meja hijau APBD.
Silpa Rp194,47 Miliar, Bukan Sekadar Sisa.
Angka Silpa jadi sorotan fraksi. Bupati menyebut Rp194,47 miliar itu efek regulasi dan teknis: sisa DAK, dana earmarked, hingga kas BLUD dari kapitasi JKN. Janjinya: perencanaan OPD diperketat biar anggaran lebih “bumi”. Silpa non-earmarked bakal diprioritaskan untuk program darurat.
BUMD dan PAD: Evaluasi Total
Kontribusi BUMD dinilai belum maksimal. Bupati minta evaluasi menyeluruh plus pembinaan manajemen. Di sisi PAD, Bapenda diperintahkan tancap gas: mutakhirkan data pajak, digitalisasi, optimalkan aset daerah, dan uji coba e-parking di titik strategis. Parkir jadi ladang yang selama ini bocor.
RSUD Praya di Bawah Sorot KRIS.
Kelas Rawat Inap Standar sudah jalan di RSUD Praya. Tapi masalah manajemen dan mutu layanan tetap jadi catatan merah. Dewan pengawas dan direksi diminta audit internal, benahi sistem komplain, dan jangan ragu jatuhkan sanksi etik ke pelanggar.
Jalan, PJU, dan Aset Mati.
Infrastruktur tetap prioritas. Untuk 2026, pemeliharaan PJU dianggarkan untuk 1.319 titik di ruas strategis. 2027 giliran PJU menuju destinasi wisata dan perbatasan. Aset bergerak dilelang transparan, hasilnya masuk kas daerah. Aset eks-perkantoran didorong lewat sewa, KSP, atau bangun-guna-serah. Jangan sampai mangkrak.
Sampah, Guru PPPK, dan Mandalika.
Soal sampah, Pemda koordinasi dengan BWS NTB, tambah kontainer, pelatihan kompos/maggot, dan bentuk KMPS. Di pendidikan, mutasi kepala sekolah untuk isi kekosongan. Guru PPPK bisa naik jadi kepsek asal kompeten dan bersertifikat. Hak normatif PPPK dijanjikan dirumuskan proporsional.
Momentum KEK Mandalika dan event internasional mau dikonversi jadi efek ganda: UMKM naik kelas, petani dan tenaga kerja lokal dapat porsi. Kuncinya: digitalisasi pajak-retribusi dan diversifikasi wisata berbasis desa.
Pengawasan Diperketat
Dinamika hukum di SKPD dijawab dengan pengawasan berlapis: TAPD, Inspektorat, hingga sistem melekat dari perencanaan sampai pelaporan. Bupati juga siap bersinergi dengan DPRD: regulasi responsif, aktivasi fasilitas DAK/DBH yang belum jalan, dan pengisian jabatan strategis berbasis merit.
Paripurna itu dihadiri pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, kades/lurah, sampai wartawan. Catatan DPRD sudah dijawab. Sekarang giliran eksekusi. Karena APBD bukan sekadar angka di kertas, tapi janji ke warga Lombok Tengah. (ms)

