Faktantb.com, (12/6/2026) Di ruang aula Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Jumat 12 Juni 2026, 56 anak santri menerima selembar kertas yang selama ini jauh dari jangkauan mereka: akta kelahiran. Sebanyak itu ditambah 56 anak pada Februari lalu, total 112 anak yatim, terlantar, dan keluarga miskin kini resmi punya identitas hukum.
Tanpa akta, anak-anak di pondok pesantren dan panti asuhan sering kali mentok. Mau daftar sekolah, rumah sakit minta dokumen. Mau urus bantuan sosial, birokrasi mencekik. Biayanya tak besar, tapi jalurnya berliku. Di situlah Kejari Lombok Tengah menyusup.
Lewat program JAGOAN, singkatan dari Jaksa Jaga Administrasi Kependudukan Anak, korps Adhyaksa turun tangan mengurus dokumen gratis. Bukan kerjaan jaksa menuntut di pengadilan, tapi mereka memakai celah kewenangan Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memastikan negara hadir bagi warga yang paling mudah terlupakan.
Kepala Kejari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, tidak bertele-tele. “Akta kelahiran itu gerbang. Tanpa itu, anak kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan fasilitas negara lain. Fungsi Datun kami pakai untuk memastikan hak dasar ini terpenuhi. Itu fondasi keadilan yang dituntut RPJPN 2025–2045 menuju Generasi Emas,” katanya.
Program ini berjalan dua tahap. Tahap pertama 12 Februari 2026 menyasar Yayasan Ponpes Al Ma’arif Nurul Huda Dangah di Desa Pandan Indah dan LKSA Darul Qur’an. Tahap kedua 12 Juni menyerahkan 56 dokumen lagi kepada santri di Ponpes Nurul Wathan Remajun, Batu Belik, Desa Pengembur, Pujut. Rinciannya: 35 anak laki-laki, 21 anak perempuan.
Kuncinya kolaborasi. Dinas Sosial dan Disdukcapil Lombok Tengah ikut turun, memotong simpul birokrasi yang biasanya membuat pendataan warga rentan mandek. Kepala Dinsos Masnun dan Kepala Disdukcapil Baiq Anita Nindiana mengakui, intervensi hukum dari kejaksaan mempercepat kerja mereka di lapangan.
Kejari menegaskan 112 bukan angka final. JAGOAN akan terus jalan, dengan target menghapus diskriminasi administratif. Sebab tanpa nama di kertas negara, mustahil bicara Indonesia Emas 2045. Anak-anak Lombok Tengah harus punya kedudukan hukum yang kuat sebelum bisa jadi motor penggerak bangsa.
Program seperti JAGOAN ini menurutmu bisa ditiru kejaksaan daerah lain untuk urusan sosial, atau justru berisiko mengaburkan batas tugas jaksa?

