Faktntb.com— Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah memberikan edukasi literasi digital kepada siswa SMAN 1 Praya Barat Daya, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang digelar bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Mataram Desa Darek itu mengangkat tema _“Cerdas Digital, Masa Depan Aman: Membentengi Generasi Muda dari Jeratan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal.”_
Kepala SMAN 1 Praya Barat Daya, Baiq Budiati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemudahan akses terhadap aplikasi dan media sosial harus diimbangi dengan pengetahuan dan kehati-hatian.
“Di era digital, berbagai aplikasi dan media sosial dapat diakses dengan sangat cepat. Karena itu, para siswa harus memahami manfaat sekaligus dampak negatifnya apabila digunakan secara tidak tepat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Lombok Tengah, Iswandy Khairy Ramen, mengingatkan siswa agar bijak dalam memilih konten di media sosial. Algoritma platform, katanya, akan terus menampilkan konten yang sering diakses pengguna.
“Apabila kita sering membuka konten tertentu, konten serupa akan terus muncul di beranda. Karena itu, biasakan memilih dan mengakses konten yang positif serta bermanfaat,” kata Iswandy.
Dalam pemaparannya, Iswandy membeberkan data terkait judi online yang kini menyasar berbagai kelompok usia, termasuk anak muda dan anak di bawah umur.
Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 200.000 anak muda terindikasi mengakses judi online. Lebih dari 80.000 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Kerugian akibat judi online pada 2026 diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun. Masyarakat menengah ke bawah disebut sebagai kelompok yang paling rentan terdampak.
“Jangan pernah mencoba judi online. Kemenangan yang diberikan hanya menjadi umpan agar pemain terus mengakses. Sekali menang, bisa sepuluh kali kalah karena sistemnya sudah diatur agar pemain tidak pernah benar-benar menang,” tegasnya.
Iswandy juga mengingatkan keterkaitan antara judi online dan pinjaman online ilegal. Saat mengalami kerugian dan kecanduan, pelaku judi online berisiko mencari dana tambahan melalui pinjol.
Ia menyoroti praktik remaja yang belum memiliki KTP menggunakan identitas orang tua untuk mengajukan pinjaman online. Akibatnya, orang tua sering kali baru mengetahui adanya tagihan setelah menerima pemberitahuan.
Materi edukasi juga menyinggung Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pentingnya menjaga privasi data pribadi. Siswa diminta tidak mudah mengunggah atau memberikan identitas, nomor telepon, foto dokumen, dan informasi keluarga di media sosial.
Sebagai langkah pencegahan, Iswandy mengajak siswa untuk segera melewati atau menutup iklan judi online dan pinjaman online ilegal yang muncul di media sosial maupun situs internet.
Kegiatan berlangsung interaktif. Sesi diskusi dan kuis digelar untuk menguji pemahaman siswa terkait bahaya judi online, pinjaman online ilegal, penggunaan media sosial, dan perlindungan data pribadi.
Menutup kegiatan, Iswandy mengajak siswa berkomitmen menjalankan empat langkah: berhenti sebelum mencoba, menolak ajakan dan tautan mencurigakan, memblokir akun atau nomor yang merugikan, serta menceritakan persoalan kepada orang dewasa yang dipercaya.
“Judi online menjual harapan palsu, sedangkan pinjaman online memakai uang masa depan. Masa depan kalian jauh lebih mahal daripada satu klik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Lombok Tengah berharap para siswa semakin cakap memanfaatkan teknologi, mampu menjaga keamanan data pribadi, dan terhindar dari berbagai risiko di ruang digital. (*)

