Faktantb.com. (12/7/2026) — Di beranda-beranda rumah di sembilan dusun Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, selembar formulir dan KTP-elektronik kini menjadi tamu wajib. Sejak 12 Juli 2026, petugas pemutakhiran data berkeliling mendata warga dari pintu ke pintu. Tugasnya sederhana tapi menentukan: mencocokkan nama, memastikan yang hidup tetap tercatat, yang pindah dicoret, yang baru cukup umur dan punya KTP- El dimasukkan dalam DPT Pilkades Labulia 2026.
Proses itu bernama coklit, pencocokan dan penelitian. Dan tahun ini taruhannya besar. Pada 29 Oktober 2026, Desa Labulia akan memilih kepala desa baru.
“Pemutakhiran ini kami lakukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Data harus valid, mutakhir, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ketua Panitia Pilkades Labulia, H. Zulkipli, SE, MM, Minggu 12 Juli 2026.
Angka yang dipegang panitia Pilkades Labulia tidak sedikit: 9.241 pemilih. Jumlah itu mengacu pada Daftar Pemilih Tetap Pilgub 2024 versi KPU, tersebar di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari Dusun Labulia sampai Dusun Embungduduk semuanya masuk dalam radar coklit yang berlangsung hingga 26 Juli 2026.
Tiga pekerjaan rumah di lapangan.
Bagi panitia Pilkades Labulia, coklit bukan sekadar mendata. Ada tiga hal yang dikejar sekaligus.
Pertama, menjamin hak konstitusional. Setiap warga Labulia yang memenuhi syarat harus ada namanya di DPT Pilkades 2026. Kedua, menutup celah kesalahan sejak awal agar pemungutan nanti akurat dan transparan. Ketiga, membereskan potensi sengketa: data ganda, pemilih meninggal, pindah domisili, atau yang sudah masuk TNI/Polri. Sekaligus menjaring pemilih pemula.
“Dengan data yang bersih, kita berharap Pilkades Labulia 2026 berjalan demokratis, jujur, dan diterima semua pihak,” ujar H. Zulkipli.
Petugas datang membawa daftar awal dari KPU. Di depan rumah, mereka bertanya, mengecek, lalu mencatat. Warga diminta menyiapkan KTP-el atau dokumen kependudukan lain. Tanpa itu, proses bisa terhambat dan nama rawan tercecer.
Dari coklit ke bilik suara.
Bagi yang belum paham, coklit adalah tahap paling awal dan paling dasar. Hasil kunjungan rumah ini akan diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara, (DPS). DPS ditempel di rumah dusun dan balai desa untuk diuji publik. Setelah masukan ditampung, barulah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT inilah yang akan dipakai saat pencoblosan nanti, pada 29 Oktober 2026
Karena itu panitia Pilkades Labulia mengimbau warga Labulia tidak menunggu didatangi Petugas. Cek nama saat DPS diumumkan. Jika ada yang salah, ada anggota keluarga meninggal, pindah, atau anak yang sudah 17 tahun dan punya KTP belum terdaftar, segera lapor ke petugas coklit atau Panitia Pilkades
Pilkades di desa-desa di Lombok Tengah sering kali berlangsung panas. Persaingan kekerabatan, politik uang, dan sengketa daftar pemilih kerap mewarnai. Labulia ingin memotong masalah dari hulu. Dengan 9.241 pemilih yang datanya dikunci lebih awal, panitia berharap drama di hari H bisa diminimalkan.
Sisa waktu tiga bulan ke depan akan diisi penetapan DPS dan DPT. Setelah itu, barulah tahapan kampanye dan pencoblosan. Untuk sekarang, pekerjaan rumahnya masih di teras rumah warga: memastikan satu nama, satu hak, satu suara.
Dan di Labulia, itu dimulai dari ketukan pintu dan pertanyaan sederhana: “Benar ini alamatnya, Pak/ibu?”
Editor: Mustain

