Ombudsman dan RSUD Praya Kolaborasi Perkuat Standar Pelayanan Publik
Faktantb.com— RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi dan pendampingan menyeluruh terhadap layanan publik di rumah sakit tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih profesional, transparan, dan sesuai standar.
Plt Direktur RSUD Praya, dr. Mamang Bagiansah, mengatakan pendampingan Ombudsman menjadi ruang untuk meninjau berbagai aspek pelayanan. Mulai dari keterbukaan informasi, pemenuhan standar pelayanan, hingga kesiapan sarana, fasilitas, dan area pelayanan.
“Evaluasi dan pembenahan terus kami lakukan di berbagai aspek. Kami ingin RSUD Praya hadir memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Mamang di Praya, Senin (28/7/2026).
Selain diskusi, tim juga melakukan peninjauan langsung ke area layanan. Tujuannya memastikan standar yang tercantum dalam dokumen benar-benar diterapkan dan dirasakan pasien saat berobat.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Keterlibatan itu disebut sebagai bagian kolaborasi dalam mendorong tata kelola pelayanan publik di lingkungan pemkab.
Bagi manajemen RSUD Praya, setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman menjadi bahan perbaikan berkelanjutan. “Pelayanan yang baik bukan titik akhir. Ini proses yang harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya.
Ke depan, RSUD Praya menargetkan penguatan kualitas layanan dan fasilitas pendukung. Harapannya, masyarakat Lombok Tengah bisa mendapat akses layanan yang mudah, jelas, nyaman, dan responsif.
“Setiap evaluasi adalah kesempatan untuk menjadi lebih baik. Setiap peningkatan pelayanan bermuara pada satu tujuan: memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Mamang.
Sinergi antara Ombudsman dan RSUD Praya diharapkan menjadi model penguatan pengawasan eksternal terhadap institusi layanan kesehatan milik pemerintah daerah.

