KASTA NTB: Kembali ke Khitah, SILPA Ratusan Miliar, LKPJ Bupati Ditolak



Faktantb.com
.– Ruang paripurna DPRD Lombok Barat pekan ini tidak lagi sekadar forum seremonial. Ketika palu diketuk untuk pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025, lima fraksi berdiri di sisi seberang: menolak.

Keputusan itu memecah kebiasaan. Selama ini LKPJ kerap lolos sebagai agenda rutin, dibaca, dicatat, lalu diarsipkan. Kali ini tidak. Penolakan kolektif lima fraksi menjadi sinyal politik yang jarang terdengar di Lombok Barat: parlemen mulai bicara dengan nada keras.

Ketua KASTA NTB DPD Lombok Barat, Tontowi Jauhari, membaca penolakan itu sebagai koreksi arah. 

“Dalam rezim hukum sekarang, LKPJ memang hanya laporan keterangan pertanggungjawaban, bukan lagi instrumen untuk menjatuhkan kepala daerah,” ujar Tontowi saat ditemui di Jonggat. “Tetapi ketika lima fraksi memilih tidak menerima LKPJ, itu bukan sekadar gestur emosional. Itu pernyataan politik bahwa ada masalah serius dalam cara APBD dikelola dan dipertanggungjawabkan di Lombok Barat.”

Masalah yang dimaksud Tontowi bertumpu pada satu angka: SiLPA, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. Nilainya ratusan miliar. Di atas kertas itu surplus. Di lapangan, kata dia, angkanya justru menampar.

“SiLPA ratusan miliar bukan sekadar angka di neraca. Itu cermin anggaran yang gagal menyeberang ke kehidupan rakyat,” katanya. “Sementara kebutuhan infrastruktur desa, layanan kesehatan, dan pendidikan masih jauh dari memadai. Laporan keuangan tidak boleh menipu nalar publik.”

Dari Ritus ke Pertanggungjawaban

Bagi Tontowi, LKPJ seharusnya menjadi puncak pertanggungjawaban moral dan politis. Bukan dokumen administratif yang dilewati tanpa beban.

“Kalau angka-angka di dalamnya tidak mencerminkan kehati-hatian fiskal dan tidak menunjukkan keberpihakan pada kebutuhan mendasar warga, wajar dan sah jika parlemen bersikap keras,” ujarnya.

Logika itu berhadapan dengan kekhawatiran umum: penolakan LKPJ akan mengganggu stabilitas pemerintahan. Tontowi membalik argumen itu.

“Kita harus keluar dari logika bahwa stabilitas sama dengan diam. Stabilitas yang sehat lahir ketika eksekutif mengelola APBD dengan benar dan legislatif menjalankan fungsi pengawasan tanpa takut kehilangan kenyamanan. Ketegangan dalam paripurna LKPJ justru tanda bahwa demokrasi lokal masih punya daya kritis.”

Pernyataan itu menempatkan DPRD pada persimpangan. Selama beberapa tahun terakhir, hubungan eksekutif dan legislatif di Lombok Barat cenderung cair, minim friksi terbuka. Kini, dengan lima fraksi kompak menolak, peta itu berubah.

Mengembalikan Fungsi Kontrol. 

Tontowi tidak ingin momentum ini berhenti sebagai tontonan satu kali. Ia mendorong DPRD menjadikan polemik LKPJ dan SiLPA sebagai agenda pengawasan berkelanjutan.

“Sikap tidak menerima LKPJ ini jangan berhenti sebagai drama sesaat,” tegasnya. “Kalau DPRD konsisten, polemik LKPJ dan SiLPA harus dijadikan agenda kontrol yang berkelanjutan. Di situlah parlemen kembali pada khitahnya, bukan ornamen kekuasaan, melainkan penjaga gerbang kedaulatan rakyat.”

Kata “khitah” yang ia ulang bukan tanpa sebab. Di banyak daerah, fungsi pengawasan DPRD kerap tergerus oleh negosiasi anggaran dan kompromi politik. Penolakan LKPJ di Lombok Barat, dalam pandangan KASTA NTB, bisa menjadi titik balik: apakah parlemen akan terus menjadi pelengkap, atau mulai menjalankan perannya sebagai penyeimbang.

Pertanyaannya kini ada di meja pimpinan DPRD. Apakah penolakan itu akan berujung pada rekomendasi politik, pemanggilan, hingga audit mendalam terhadap pos-pos SiLPA? Atau ia akan berhenti sebagai catatan dalam risalah paripurna.

Yang jelas, untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, ruang sidang di Lombok Barat kembali ramai oleh perdebatan substansi, bukan sekadar prosedur. Dan di tengah riuh itu, publik menagih satu hal: agar angka-angka di APBD benar-benar sampai ke jalan desa, puskesmas, dan ruang kelas. (ms)