Lelang Selesai, E-Katalog Mengintai

 


Faktantb.com
. — Empat berkas tebal mendarat di Pengadilan Tipikor Mataram pada 15 Juli 2026. Isinya sama: dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. 

Rabu depan, 22 Juli 2026, ruang sidang akan dibuka. Agendanya sederhana, pembacaan dakwaan. Tapi pesan yang dibawa Kejaksaan Negeri Lombok Tengah jauh lebih panjang dari empat nomor perkara itu: 29, 30, 31, dan 32/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mtr.

“Jangan dikira korupsi hanya terjadi saat tender dan lelang,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, saat konferensi pers Jumat (17/7/2026). Ia bicara mewakili Kajari Putri Ayu Wulandari.

Kalimat itu sengaja dilempar menjelang sidang. Para terdakwa berinisial M A, S, S, dan A akan duduk di kursi pesakitan. Dakwaannya: menyimpang dalam pengadaan alat berat, dan negara diduga merugi.

Selama ini sorotan publik dan aparat memang paling banyak mengarah ke lelang. Ada panitia, ada paket, ada pemenang. Tapi Alfa Dera mengingatkan, pindahnya sistem ke e-Katalog tidak otomatis memotong celah.

“E-Katalog itu instrumen bagus untuk transparansi, efisiensi, akuntabilitas. Tapi sistem sebaik apa pun tetap butuh integritas pelaksana,” ujarnya.

Menurutnya, begitu pengawasan longgar, e-Katalog bisa jadi ladang baru. Modusnya tidak jauh beda: cashback, pengaturan spesifikasi agar hanya cocok untuk satu merek, pengondisian penyedia, mark-up harga. Bahkan penyimpangan bisa dimulai jauh sebelum tombol “pesan” ditekan.

“Masalahnya sering di perencanaan. Kalau kebutuhan disusun tidak berdasarkan data riil, atau sengaja diarahkan, maka proses selanjutnya kehilangan objektivitas. Mau lewat elektronik juga percuma,” kata Alfa.

Bagi Kejari Lombok Tengah, titik rawan bukan hanya saat memilih vendor. Ia membentang dari identifikasi kebutuhan, penyusunan anggaran, pemilihan metode, pelaksanaan kontrak, sampai serah terima barang.

Karena itu, strategi yang akan dikuatkan ke depan bukan hanya penindakan. Jaksa juga akan masuk ke ruang pencegahan: edukasi, pendampingan, koordinasi dengan OPD, dan dorongan perbaikan tata kelola.

“Kalau ada bukti cukup, kami tindak. Tapi tujuan kami bukan sekadar memberi efek jera. Kami ingin memastikan setiap rupiah negara dikelola transparan dan benar-benar kembali ke masyarakat,” kata Alfa.

Sidang perdana pekan depan akan menguji empat perkara dump truck dan arm roll itu di depan majelis hakim Tipikor Mataram. JPU, kata Alfa, sudah siap membawa seluruh alat bukti.

Di luar ruang sidang, peringatan itu menggantung. Digitalisasi pengadaan sudah berjalan. e-Katalog dipuji karena memangkas tatap muka dan mempercepat proses. Tapi tanpa perencanaan yang jujur dan pengawasan yang menyeluruh, klik pun bisa sama mahalnya dengan stempel lelang.

“Pencegahan korupsi tanggung jawab bersama. Dengan tata kelola baik dan pengawasan kuat, uang negara baru bisa dipakai sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Alfa.