Faktantb.com, Rabu siang, 15 Juli 2026. Di ruang Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, beberapa lelaki bersarung dan peci duduk berhadapan dengan petugas. Di antara mereka ada Haji Surahman, tokoh Dusun Batu Numpuk, Desa Pengadang. Mereka datang bukan untuk meminta bantuan, tapi untuk menagih jawaban.
Sebulan sebelumnya, warga sudah melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Praya. Isinya satu: dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2025. Kini giliran Inspektorat yang memanggil untuk mendengar langsung.
Yang membuat warga gelisah bukan angka di atas kertas. Yang mereka lihat adalah sumur bor di Masjid Dusun Batu Numpuk — proyek yang dibangun dengan dana desa, tapi hari ini bisu. Tidak ada air.
“Pompa air dan perpipaan dicabut oleh pekerjanya karena ongkos kerja belum dibayar,” kata Haji Surahman.
Bagi warga, itu bukan soal teknis. Itu soal ibadah. Saat azan berkumandang, air untuk wudu justru harus dicari ke tempat lain.
Kejanggalan lain membuat warga bertanya. Secara kalender, tahun anggaran 2025 sudah tutup. 2026 sudah berjalan. Tapi upah tukang proyek sumur belum lunas.
“Ini kan dana tahun 2025 kok bisa sampai sekarang tukangnya belum dibayar? Anggarannya ke mana? Kami patut menduga ada korupsi,” ujar Surahman.
Warga juga mengaku buta soal rincian. Di lokasi proyek tidak ada papan informasi. Tidak jelas apakah sumur itu dibiayai Dana Desa, atau hibah dari luar. Transparansi yang seharusnya menjadi syarat dasar pengelolaan dana desa, di sini absen.
Karena itu, di hadapan petugas Inspektorat, Surahman tidak hanya bicara soal satu sumur. Ia meminta audit menyeluruh.
“Kami mohon kepada Inspektorat dan Kejaksaan untuk mengaudit tentang pengelolaan Dana Desa Pengadang. Terlalu banyak proyek atau program yang tidak sesuai peruntukannya. Dugaan masalahnya tidak hanya di Batu Numpuk, tapi juga di dusun lain,” katanya.
Petugas Inspektorat Lombok Tengah mengapresiasi laporan warga. Mereka berjanji akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan menindaklanjuti temuan di lapangan.
Surahman menirukan pernyataan itu di depan awak media setelah pertemuan. Tapi ia juga menitip pesan: jika turun ke desa, aparat jangan hanya menemui pihak yang diduga terlibat.
“Temui juga tokoh masyarakat yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Ancaman terakhirnya lugas. Jika proses hukum macet, warga akan naik satu tingkat.
“Jika masalah ini tidak selesai kami akan langsung laporkan ke Bupati Lombok Tengah,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Negeri Praya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Pemerintah Desa Pengadang juga belum bisa dikonfirmasi.
Di Batu Numpuk, sumur bor itu masih berdiri. Pipanya terlepas. Pompa diam. Dan di antara waktu salat, warga masih bertanya ke mana perginya dana yang seharusnya mengalirkan air.
Tim incestigasi.

