Warga Desa Pengadang Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sumur Bor Dana Desa.



Faktantb.com
.  (15/7/2026) — Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Lombok Tengah. Seorang warga Dusun Batu Numpuk, Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, resmi melaporkan pembangunan sumur bor bersumber APBDes 2025 ke Kejaksaan Negeri Praya.

Laporan itu dilayangkan pada 10 Juli 2026 oleh SR,  warga Batu Numpuk. Dalam suratnya, ia menuding ada penyimpangan anggaran, kualitas pekerjaan jauh di bawah standar, hingga indikasi pemotongan dana oleh oknum perangkat desa.

“Pembangunan Sumur Bor Dana Desa Baru sampai tahap pemasangan pipa dan mesin airnya. Sekarang mangkrak,” tulis SR dalam laporan yang diterima redaksi.

Berdasarkan dokumen APBDes Desa Pengadang 2025, kegiatan pembangunan sumur bor di Dusun Batu Numpuk dialokasikan anggaran Rp70.000.000. 


Namun menurut pelapor, realisasi di lapangan tidak sebanding dengan dana yang dicairkan. Ia menduga terjadi mark-up anggaran karena selisihnya “sangat signifikan” antara RAB dengan kondisi fisik sumur bor saat ini.

SR melampirkan sejumlah foto sebagai bukti permulaan. Foto-foto itu menunjukkan kondisi sumur yang belum berfungsi dan belum ada bangunan pelindung.

Kejanggalan lain muncul pada sisi pelaksanaan. Pelapor menyebut papan informasi proyek tidak ada, pipa dan mesin air sumur bor telah diambil paksa oleh tukang. 

Alasannya, kata laporan itu, tukang mengaku tidak pernah menerima upah kerja dari proyek tersebut. Akibatnya pekerjaan terhenti hanya sampai pemasangan pipa.

SR  juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan anggaran sejak pencairan. Ia mengutip pernyataan Sekretaris Desa Pengadang kepada wartawan yang menyebut ada anggaran sumur bor, namun mengaku tidak tahu keberadaan pembangunan di wilayah Batu Numpuk.

“Pernyataan itu menguatkan dugaan kami bahwa lokasi pembangunannya dipindah tangankan oleh oknum perangkat desa,” lanjut laporan tersebut.

Minta Kejaksaan Usut

Dalam laporannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Praya, SR meminta agar institusi penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut. 

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Negeri Praya belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Upaya konfirmasi ke Pemerintah Desa Pengadang juga masih dilakukan.

Dana Desa memang menjadi salah satu sumber anggaran terbesar di desa. Di Lombok Tengah, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan mencatat sejumlah temuan terkait keterlambatan dan ketidaksesuaian fisik proyek Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus di Batu Numpuk ini menambah daftar panjang pengawasan publik terhadap penggunaan Dana Desa 2025 di Nusa Tenggara Barat. (Ms)