Pilkades Serentak 2026 Lombok Tengah: Pengadaan Logistik Diserahkan Penuh ke Desa


_Pemkab ubah pola dari terpusat ke bantuan keuangan khusus, harap dongkrak ekonomi lokal_

Faktantb. com. (21/8/2026)— Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengubah mekanisme pengadaan logistik untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Jika sebelumnya ditangani terpusat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kini seluruhnya diserahkan kepada panitia Pilkades di masing-masing desa.

Perubahan ini disampaikan Kepala DPMD Lombok Tengah, Baiq Murniati,, saat ditemui di ruang kerja Diskominfo, Kamis 20 Agustus 2026.

“Kalau pada Pilkades sebelumnya pengadaan logistik dilaksanakan oleh DPMD, untuk Pilkades tahun ini pengadaan logistik sepenuhnya dilaksanakan oleh panitia Pilkades masing-masing melalui mekanisme bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa,” ujar Baiq Murniati.

Tanpa intervensi, anggaran disalurkan lewat BKK

Menurutnya, Pemkab hanya berperan menyalurkan dukungan anggaran melalui bantuan keuangan khusus sesuai ketentuan. Setelah dana diterima, proses pengadaan logistik menjadi kewenangan penuh panitia Pilkades desa.

“Tidak ada arahan tertentu maupun intervensi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah,” tegasnya.

Kebijakan ini, kata Baiq, dimaksudkan memberi ruang lebih besar kepada pemerintah desa dan panitia dalam mengelola kebutuhan Pilkades. Sekaligus diharapkan berdampak langsung pada ekonomi warga.

Panitia diperbolehkan memenuhi kebutuhan logistik dari pelaku usaha setempat. Sasaran utamanya usaha percetakan, alat tulis, perlengkapan pemungutan suara, dan kebutuhan pendukung lainnya.

“Harapannya, mekanisme ini bisa memberikan manfaat yang lebih luas. Selain mendukung kelancaran Pilkades, juga dapat menggerakkan dan memberdayakan usaha masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan logistik di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Jadwal Pilkades Serentak

Pelaksanaan Pilkades Serentak Lombok Tengah 2026 mengacu pada Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 310 Tahun 2026 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan.

Tahapan dimulai dari pembentukan kepanitiaan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, hingga pelantikan kepala desa terpilih. Untuk pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 29 Oktober 2026.

Rangkaian pengadaan logistik sudah disusun bertahap:
- 3–23 Oktober 2026: pencetakan surat suara
- 23–24 Oktober 2026: penandatanganan surat suara  
- 24–26 Oktober 2026: pelipatan surat suara
- 27 Oktober 2026: pengepakan logistik
- 28 Oktober 2026: pendistribusian ke TPS

Pentingnya keterbukaan informasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Herdan,., menekankan agar masyarakat mendapat informasi yang jelas terkait perubahan ini.

“Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas dan benar, termasuk mengenai perubahan mekanisme pengadaan logistik yang tahun ini sepenuhnya menjadi kewenangan panitia Pilkades di masing-masing desa,” kata H. Lalu Herdan.

Dengan pola baru ini, Pemkab berharap Pilkades 2026 berjalan lancar, transparan, dan sekaligus memberi efek ekonomi bagi pelaku usaha di  desa-desa penyelenggara.

 Editor: Mustain