Faktantb.com.–(2/9/2026) Tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026 terus berjalan. Di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, seluruh proses hingga pendaftaran bakal calon telah dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 310 Tahun 2026.
Hingga Selasa, 2 September 2026, Panitia Pilkades Desa Labulia mencatat 5 bakal calon telah mendaftarkan diri untuk masa bakti 2026-2034. Kelima bakal calon tersebut adalah Lalu Anugerah Purna Bakti, S.E., Mawaiz, S.Pd.I., Muhamad Rifai, Mahjat, S.Pd.I., dan Jumatre.
Ketua Panitia Pilkades Desa Labulia H.Zulkipli menyatakan, seluruh berkas pendaftaran kelima bakal calon dinyatakan lengkap dan telah diterima untuk diproses selanjutnya
"Selanjutnya kami akan masuk ke tahapan penelitian dan verifikasi berkas persyaratan calon serta syarat dukungan, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Lombok Tengah," ujarnya.
Penelusuran media, antusiasme warga terlihat dari jumlah dukungan yang diserahkan para bakal calon ke Panitia Pilkades. Berdasarkan data sementara panitia bahwa semua bakal calon telah menyerahkan semua persyaratannya
H. Zulkipli menyatakan jumlah dukungan ini akan menjadi bahan verifikasi ketat oleh panitia. Setiap fotokopi e-KTP akan diteliti dan diklasifikasi menjadi Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sesuai ketentuan Perbup.
Panitia menekankan pentingnya akurasi dalam tahap ini untuk memastikan tidak ada data ganda, KTP luar desa, atau dokumen tidak valid yang lolos dan harus terdaftar dalam DPT Pemilu terakhir.
Penetapan Calon 28 September
Sesuai tahapan Pilkades serentak, penetapan bakal calon yang lolos menjadi calon kepala desa resmi dijadwalkan pada 28 September 2026.
Sementara itu Sekjek FP4 NTB Lalu Deny mengatakan dengan selesainya masa pendaftaran Pilkades, perhatian kini tertuju pada proses verifikasi. Tahap ini dinilai menjadi penentu kualitas demokrasi di tingkat desa.
Lalu Deny menyatakan pemerintah desa dan panitia diminta menjaga netralitas, sementara para bakal calon didorong untuk mulai turun langsung ke masyarakat dan menyerap aspirasi terkait persoalan dasar seperti layanan publik, ekonomi desa, pendidikan, dan lapangan kerja.
Warga Labulia juga diharapkan aktif mengawal proses. Pilkades 2026 bukan hanya soal memilih, tetapi juga memastikan terpilihnya pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dan komitmen mengabdi selama 8 tahun ke depan.
Proses di Desa Labulia ini menjadi salah satu barometer pelaksanaan Pilkades serentak di Lombok Tengah tahun 2026.
Editor: Mustain

