Laskar NTB Minta Baznas RI Tolak Calon Pimpinan Baznas NTB karena Diduga Cacat Hukum



Faktantb.com
- Lombok, 29 Maret 2025 - Laskar NTB meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) untuk menolak usulan calon pimpinan (Capim) Baznas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dianggap cacat hukum.

Menurut Ketua Umum Laskar NTB, H. M. Agus Setiawan, proses seleksi calon pimpinan Baznas NTB diduga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Kami menduga ada intervensi politik yang kuat, sehingga calon-calon berkompeten tersingkir, digantikan oleh figur-figur yang memiliki afiliasi politik," ungkap Agus.

Laskar NTB juga meminta Gubernur NTB untuk mengevaluasi kinerja panitia seleksi (Pansel) dan meminta agar Pansel membuka secara publik kompetensi para calon.

Mereka berharap agar proses seleksi dapat diulang untuk memastikan bahwa calon pimpinan Baznas NTB yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang baik.

Sementara itu Panitia pansel yang berusaha di konfirmasi, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan nya.