Foto: Tenaga honorer di daerah irigasi (D.I) Batubulan & Mamak Kakiang, NTB,
Faktantb.com (7/3/2025) Tenaga honorer di daerah irigasi (D.I) Batubulan & Mamak Kakiang, NTB, merasa terancam dengan adanya rencana pengalihan kepegawaian dari Provinsi ke Kewenangan Pusat. Mereka khawatir bahwa proses ini akan membatalkan kesempatan mereka untuk menjadi ASN.
Menurut Ketua Komisi 1, DPRD Prov. NTB, M. Akri, pemerintah pusat telah menginstruksikan untuk tetap mengkomodir upah bagi tenaga honorer di tempat mereka mengabdi. Namun, perwakilan tenaga honorer menyatakan bahwa pengalihan penugasan ini sama saja dengan "membunuh" proses mereka untuk menggapai status kepegawaian menjadi ASN.
Mereka juga merasa terbebani dengan adanya tawaran dari pihak instansi pemerintah penerima peralihan untuk segera membuat surat lamaran dan tanda tangan surat pernyataan. Mereka khawatir bahwa jika tidak diganti orang baru, maka mereka akan kehilangan kesempatan untuk menjadi ASN.
Perwakilan tenaga honorer juga menyatakan bahwa mereka telah berulangkali meminta pejabat yang berwenang untuk menjelaskan secara rinci dan detail tentang persoalan ini, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
Mereka berharap bahwa persoalan ini dapat diatensi segera dan tidak berlarut-larut. Mereka juga berharap bahwa lembaga pemerintah yang bersangkutan tidak akan melakukan penekanan atau paksaan terhadap nasib mereka, karena persoalan tenaga honorer sudah ada UU yang mengatur, begitupun regulasinya. (Taink)