Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan BUMDes Tandatangani MoU untuk Pencegahan Korupsi



Faktantb. com -
(16/4/2025) Pada tanggal 15 April 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait, bersama dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Lombok Tengah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara ini berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah dan dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta para Kepala Desa dan Pengurus BUMDes (15/4/2025)

MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, dan pengawalan hukum dalam pengelolaan BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan membentuk tata kelola BUMDes yang sehat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap sinergitas antara BUMDes dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mengawal tugas dan program pemerintahan

Menurutnya kegiatan ini juga sejalan dengan program Asta Cita poin ke-6, yaitu "Membangun Dari Desa Dan Dari Bawah Untuk Pemerataan Ekonomi Dan Pemberantasan Kemiskinan" di Kabupaten Lombok Tengah. Dengan demikian, BUMDes dapat berperan besar dalam membangun dan mensejahterakan desa untuk kemajuan bangsa dan negara.

Setelah penandatanganan MoU, dilakukan sosialisasi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu. Inovasi penyuluhan hukum berbasis Zoom Meeting ini memungkinkan BUMDes mendapatkan penyuluhan hukum dengan mudah melalui aplikasi HaloDesa. Dengan demikian, BUMDes dapat mengajukan permohonan penyuluhan hukum dan mendapatkan jadwal serta link zoom secara efektif dan efisien.

Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas pelaksanaan penandatanganan MoU ini. Beliau juga mendukung Kejaksaan untuk membantu BUMDes berbenah dan bersama-sama mengawal tercapainya cita-cita pemerintah dalam memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045  (ms)