M. Samsul Qomar: KONI NTB Diduga Melakukan Pemalsuan dan Pelanggaran



Faktantb. com,
 
Praya (20/4/2025) Ketua KONI NTB, Mori Hanafi, diduga melakukan pemalsuan dan pelanggaran dalam Surat Keputusan (SK) yang terkait dengan kepengurusan M Samsul Qomar. SK yang ditandatangani oleh Mori Hanafi pada 7 Maret lalu diduga palsu dan tidak jelas. Hal itu disampaikan M Samsul Qomar melalui rilisnya ke media ini, Minggu 20 April 2025

Menurut  M Samsul Qomar bahwa sekretaris KONI Loteng mengantarkan salinan SK ke rumahnha, namun bukan aslinya. Ketika ditanyakan tentang SK asli, sekretaris KONI menjawab bahwa SK asli masih di provinsi. Ini menimbulkan kecurigaan dan ketidakprofesionalan.

Ia menyampaikan bahwa SK tersebut juga tidak jelas isinya dan ngawur dalam beberapa poin. Termasuk poin memutuskan yang tertera jelas dengan huruf besar untuk kepengurusan KONI Kabupaten Lombok Barat.

Terkait hal itu M. Samsul Qomar mengatakan berpotensi menjadi kasus hukum seperti laporannya ke polres Loteng soal dugaan pemalsuan Dokumen dan stempel. Ia juga akan bersurat ke KONI Pusat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KONI Provinsi. Ia meminta Ketua KONI Provinsi untuk bertanggungjawab atas kondisi ini karena semua surat menyurat dan lainnya atas nama ketua KONI provinsi,

Terkait hal itu ketua KONI provinsi NTB, H. Mori Hanafi, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (ms)