Viral! Ibu Miskin Terpaksa Bawa Pulang Jenazah Bayinya Menggunakan Transportasi Online, Ini Penjelasan Dirut RSUP NTB


Foto: Ilustrasi
Faktantb. com - (7/4/2025) Seorang ibu asal Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Yuliana (20) bersama ibunya Hadiatullah (53) terpaksa membawa pulang jenazah bayinya dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) menggunakan mobil transportasi online, karena tak mampu membayar biaya Ambulans yang mencapai jutaan rupiah.

Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman membenarkan adanya kejadian ibu yang membawa mayat bayinya menggunakan transportasi online saat akan naik kapal Ferry di Pelabuhan Khayangan. "Memang betul ada kejadian itu," ujarnya.

Menurutnya kejadian itu terungkap ketika warga tersebut tiba di pelabuhan Kayangan Labuhan Lombok dan ditemukan oleh petugas Polsek Kayangan. Saat itu, mobil yang membawa jenazah anak korban masuk kapal penyeberangan, namun petugas tidak memperbolehkan membawa jenazah tanpa mobil Ambulans.

"Saat ditemukan jenazah bayi di gendong oleh neneknya, karena tidak diperbolehkan membawa jenazah tanpa mobil Ambulans, sehingga kepulangan korban tertunda," kata AKP Nicolas.

Selanjutnya, pemulangan jenazah bayi tersebut bersama keluarganya difasilitasi petugas Polsek Pelabuhan Kayangan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Labuhan Lombok. "Jenazah bayi korban itu dibawa pulang menggunakan mobil ambulans Puskesmas Labuhan Lombok," kata AKP Nicolas.

Terkait hal itu melalui rilisnya Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra, menerangkan bahwa pada hari Jum'at, 4 April 2025, pukul 19.30 WITA, pasien atas nama NY "Y" dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) datang sendiri ke RSUD Provinsi NTB dengan keluhan tidak merasakan gerakan janin sejak tanggal 1 April 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaannya menunjukkan bahwa janin tersebut dalam kondisi Kematian Janin Dalam Rahim (KJDR).

Selanjutnya pada tanggal 6 April 2025, pukul 06.50 WITA, janin lahir spontan dengan berat badan lahir 650 gram. Pukul 10.37 WITA, jenazah janin tersebut dibawa oleh Instalasi Forensik untuk dipulasarkan dan persiapan pemulangan jenazah.

dr. H. Lalu Herman Mahaputra, mengatakan dalam aturan pemulangan jenazah yang meninggal di RSUD Provinsi NTB, biaya pemulangan jenazah tidak ditanggung oleh BPJS. Namun, RSUD Provinsi NTB memiliki dana sosial yang dapat digunakan untuk membantu biaya pemulangan jenazah bagi pasien yang tidak mampu.

Terkait hal itu petugas forensik berupaya berkoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP) RSUD Provinsi NTB untuk mencari solusi atas peristiwa tersebut. Sedangkan berdasarkan rekapan MPP RSUD Provinsi NTB, 2 bulan terakhir sudah difasilitasi biaya pengantaran jenazah sejumlah 5 orang.

Ia menyatakan bahwa RSUD Provinsi NTB berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk celah-celah koordinasi dengan berbagai pihak/stake holder terkait pemulangan jenazah yang meninggal di RSUD Provinsi NTB.

Lanjutnya saat ini, RSUD Provinsi NTB tetap menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB terkait bantuan pemulangan jenazah ke kabupaten/kota masing-masing. (ms)