Forum CPPPK Loteng Hearing Bersama DPRD Loteng, Bahas Penundaan Pengangkatan CPPPK



Faktantb.com
Praya, 18 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar hearing bersama Forum PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk membahas penundaan pengangkatan CPPPK yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2024.

Hearing ini merupakan tindak lanjut dari Surat Forum PPPK Kabupaten Lombok Tengah yang bertujuan untuk membahas persoalan penundaan pengangkatan CPPPK.

 Ketua Demisioner CPPPK Lombok Tengah, Rahmat Hidayat, berharap bahwa dengan adanya hearing ini, dapat tercapai solusi terbaik yang memberikan kepastian status bagi seluruh CPPPK yang lulus seleksi PPPK 2024 di Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam hearing tersebut, Ahyar, guru SD asal Bagu, menyampaikan kepada DPRD Loteng untuk memperjuangkan agar semua CPPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 dapat diterbitkan SK-nya di bulan April 2025 ini. namun permintaan tersebut tidak bisa di penuhi karena daerah bergantung pada ketentuan pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua Komisi I Ahmad Samsul Hadi menegaskan bahwa CPPPK yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tidak perlu ragu karena anggaran untuk gajinya sudah dianggarkan Pemerintah dan sudah disetujui DPRD Loteng dan menunggu di SK kan.

"Sabar, prosesnya masih pengusulan NIP kepusat, bukan Daerah yang keluarkan NIP" ucapnya.

Kepala BKPSDM Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadi, menyampaikan bahwa CPPPK yang lulus seleksi PPPK 2024 sedang dalam proses pengusulan NIP-nya ke Pusat. Ia berharap bahwa paling lambat bulan Oktober 2025, semua PPPK yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sudah di-SK-kan semuanya.

"insyaallah, semoga tidak ada halangan, 1.607 CPPPK yang lulus seleksi PPPK 2024, paling lambat Otober 2025 SK nya diterbitkan" pungkasnya (ms)