Pemda Loteng dan Dua Anggota DPRD Loteng Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Jonggat



Faktantb.com
(12/3/2025) Jonggat, Pemda Lombok Tengah dan Dua anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) Dapil V (Jonggat-Pringgarata), menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Jonggat di aula kantor camat setempat pada Rabu, 12 Maret 2025.

Sebelumnya, telah dilakukan Musrenbangdes dan Musdes di masing-masing desa untuk menentukan usulan ke pemerintah untuk tahun anggaran 2026. Dari 13 desa di kecamatan Jonggat, usulan yang paling banyak adalah perbaikan atau pengerjaan jalan desa dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Anggota DPRD Loteng Fraksi PKS, Retno, mengatakan bahwa semua usulan belum bisa dipenuhi semua karena adanya pemangkasan anggaran dari pusat. "Pemerintah harus cermat dan selektif menggunakan dan merealisasikan anggaran agar benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Loteng Fraksi Golkar, Baiq Fatmawati, mengatakan bahwa semua usulan desa-desa tersebut sejalan dengan program kerjanya. Namun, ada beberapa usulan yang harus dicoret karena adanya pemangkasan anggaran dari pusat. "Saya berharap agar desa-desa lebih kreatif dan inovatif dalam mencari, mengumpulkan, dan menggunakan anggaran," ujarnya.

Semua usulan ini akan dibahas lagi di Kabupaten untuk ditetapkan menjadi Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 bersama DPRD Lombok Tengah.