22 Tahun Menunggu, Warga Desa Serage Menuntut Kepastian Realisasi Perbaikan Jalan



Faktantb. com
, Praya, 23/4/2025- Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama perwakilan Dinas PU menerima hearing sejumlah warga Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya yang tergabung dalam Aliansi Pasukan Pejuang Desa. Mereka menuntut kepastian realisasi perbaikan jalan kabupaten ruas Serage-Kumbak pada Selasa, 22 April 2025.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Pasukan Pejuang Desa, Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa warga desa telah menunggu perbaikan jalan selama 22 tahun. Namun, janji-janji perbaikan yang diberikan oleh pemerintah daerah belum pernah terwujud. "Kami ingin kepastian yang benar-benar riil melalui keterangan tertulis bersifat resmi dan mengikat seperti bukti penerbitan DPA," tegas Ali.

Sekretaris Dinas PU Lombok Tengah memberi sinyal positif bahwa perbaikan jalan akan segera direalisasikan tahun ini. "InsyaAllah tahun 2025 ini kita sudah anggarkan biaya sekitar 2 milyar, kami pastikan itu, masih dalam proses perencanaan, kira-kira bulan Juni lah bisa dikerjakan," jawabnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, komitmen siap mengawal janji Dinas PU sampai tuntas. "Kita liat di LPSE nanti yang diumumkan secara terbuka semua bisa lihat, kalau sudah Sekdis PU mengatakan dikerjakan maka itu wajib dikerjakan," optimisnya.

Giat hearing berakhir aman, damai, dan aspiratif. Warga merasa puas dengan jawaban pasti dari Dinas PU dan Komisi III DPRD. Namun, jika janji tidak terwujud, warga memutuskan bertindak tegas dengan blokir jalan agar tertutup total, (ms)