Faktantb. com, Praya (13/4/2025) Komisi IV DPRD Lombok Tengah (Loteng) merekomendasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng untuk membentuk tim verifikasi klarifikasi terkait jumlah data anak putus sekolah di Loteng. Rekomendasi ini disampaikan setelah Komisi IV DPRD Loteng melakukan rapat dengan lima instansi terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Duckapil), Kementerian Agama (Kemenag) Loteng, dan Kepala Cabang Daerah (KCD) Dikbud NTB.
Berdasarkan hasil verifikasi klarifikasi bersama lima instansi tersebut, terdapat 14.212 anak putus sekolah di Loteng dengan sebaran kasus yang berbeda-beda. Sebaran kasus tersebut meliputi ¹:
- *Drop Out (DO)*: 2.833 anak yang tidak sekolah dan putus sekolah
- *Lulus Tidak Melanjutkan (LTM)*: 2.741 anak yang lulus namun tidak melanjutkan pendidikan
- *Belum Pernah Bersekolah (BPB)*: 8.638 anak yang belum pernah bersekolah sama sekali
Awal mula munculnya angka 15 ribu lebih anak Loteng putus sekolah berawal dari pernyataan Wakil Bupati Loteng Dr. HM. Nursiah. Informasi tersebut kemudian memicu kegelisahan dan mencapai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Ketua Komisi IV DPRD Loteng H. Mayuki mengatakan bahwa tim verifikasi klarifikasi dibentuk untuk memastikan data yang valid dan akurat terkait jumlah anak putus sekolah di Loteng. Pemda Loteng diharapkan dapat membentuk tim tersebut untuk memperjelas data dan mengatasi permasalahan putus sekolah di daerah tersebut