Faktantb. com, Praya, 15 Mei 2025- Pihak SMA Negeri 1 Praya membantah tegas dugaan pungutan liar (pungli) terkait kegiatan perpisahan siswa kelas XII. Kepala Sekolah SMA 1 Praya menjelaskan bahwa kegiatan setelah acara pelepasan sepenuhnya merupakan inisiatif dan hak siswa yang telah lulus, bukan bagian dari program sekolah.
Deny Rusmin, Sekretaris Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik dan orang tua salah satu siswa yang lulus, membenarkan bahwa tidak ada permintaan uang dari pihak sekolah terkait kegiatan perpisahan. Ia bahkan mendengar langsung pernyataan Kepala Sekolah pada acara pelepasan bahwa sekolah tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dan tidak menarik biaya.
Deny menyesalkan adanya dugaan yang tidak berdasar karena dapat mencoreng nama baik SMA 1 Praya yang memiliki reputasi dan prestasi baik dalam dunia pendidikan di Lombok Tengah. Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan yang berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan transparan. (ms)