DPRD Lombok Tengah Bentuk Dua Pansus Baru untuk Bahas Ranperda Strategis



Faktantb. com
, Praya, 13/6/2025-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna pada Jumat, 13 Juni 2025, untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. L. Sarjana, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Nursiah menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Ia menjawab satu per satu kritik dan masukan fraksi secara rinci, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dan arah pembangunan daerah.

DPRD juga membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda strategis, yaitu Pansus I untuk membahas Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Pansus II untuk membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Wakil Ketua II DPRD, H. L. Sarjana, menekankan pentingnya profesionalisme dan ketepatan waktu dalam kinerja kedua pansus tersebut.

Wakil Ketua II DPRD juga menyerukan kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif demi melahirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah. Regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan, khususnya dalam sektor pendidikan keagamaan dan perencanaan pembangunan jangka menengah.(ms)