Fraksi PBR DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pandangan Umum tentang APBD dan RPJMD



Faktantb. com,
(15/6/2025) Fraksi Persatuan Bintang Rakyat (PBR) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan pandangan umum tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 dan ranperda RPJMD tahun 2025-2029. Sugiarto, juru bicara fraksi PBR, menyampaikan apresiasi atas usaha pemerintah dalam mencapai target pendapatan daerah dan predikat WTP tahun 2024.

Sugiarto mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan dari sektor perikanan dan pertanian sebagai potensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Lombok Tengah.

Fraksi PBR melihat adanya realisasi belanja yang cukup baik, namun masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target realisasi anggaran. Pihaknya mengharapkan pemerintah untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama dalam program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PBR menyambut baik penyusunan ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029, yang telah dilaksanakan secara terukur, proporsional, dan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder. Namun, fraksi ini mengingatkan bahwa aspirasi masyarakat jangan sampai hilang di tengah jalan, sehingga tujuan partisipasi masyarakat keluar dari tujuan awalnya.

Sugiarto berharap pemerintah daerah dapat menjadikan pandangan umum fraksi PBR sebagai rujukan dan bahan evaluasi, bukan hanya sebatas kertas yang terdokumentasikan. Fraksi PBR sangat mengapresiasi atas kinerja pemerintah daerah dan setuju terhadap ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan RPJMD 2025-2029 untuk ditindaklanjuti dan dibahas selanjutnya. (*)