Dinas Ketahanan Pangan Loteng Adakan Pelatihan Pelaku Usaha PSAT: Meningkatkan Keamanan Pangan Segar



Faktantb. com
, Lombok Tengah, (1/8/2025) - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Tengah menyelenggarakan pelatihan pelaku usaha sub kegiatan rekomendasi perizinan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan Loteng pada Kamis, 31 Juli 2025.

Menurut Lalu Kelan J, kegiatan ini diikuti oleh 25 pelaku usaha PSAT dengan narasumber yang berkompeten dari Dinas Ketahanan Pangan Loteng dan Provinsi NTB, serta Dinas Perdagangan Lombok Tengah.

Ia menyampaikan dalam acara ini Dinas Ketahanan Pangan juga menyerahkan sertifikat Persetujuan Nomor Registrasi PSAT-PDUK kepada 9 pelaku usaha yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikat ini memiliki masa berlaku 5 tahun dan diperoleh setelah melalui proses yang sangat ketat, termasuk uji lab di Jawa.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Lalu Ahmad Satriadi, mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan acuan pelaksanaan kegiatan pengawasan keamanan pangan segar agar sesuai dengan ketentuan dan aturan pemerintah. Pelatihan ini memiliki beberapa tujuan spesifik, yaitu:
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha tentang keamanan pangan segar
- Menjaga kualitas pelaksanaan pengawasan keamanan pangan segar sesuai dengan standar yang diharapkan
- Mengendalikan pencapaian indikator kegiatan yang sudah ditetapkan

Dikatakan, dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pelaku usaha dapat memahami pentingnya keamanan pangan segar dan bagaimana cara menjaga kualitas produk yang dihasilkan. Selain itu, pelatihan ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi pangan yang aman dan berkualitas.

Salah satu peserta, UD. RIRI/HAMZAN WADI, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat baik dan bermanfaat untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produksi pangan segar. Ia juga merasa lebih percaya diri dengan adanya sertifikat Persetujuan Nomor Registrasi PSAT-PDUK, yang menjamin bahwa produk PSAT  yang dihasilkan telah lulus uji laboratorium.

Kadis Lalu Ahmad Satriadi menambahkan Pelatihan pelaku usaha PSAT ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan keamanan pangan segar di Lombok Tengah. Dengan memahami tujuan dan manfaat pelatihan ini, diharapkan pelaku usaha dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas produk yang dihasilkan dan memastikan keamanan pangan segar bagi masyarakat. (ms)