Faktantb. com, Labuapi (2/7/2025)- Sebuah kejadian, dugaan pengeroyokan terjadi di Perumahan Perimbun Asri Blok F No 13 Dusun Perampuan Barat Desa Perampuan Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat pada malam Senin, 30 Juni 2025.
Menurut Hamdi, kejadian bermula ketika korban menegur pelaku yang diduga sering membawa perempuan ke perumahan tempat pelaku mengontrak. Teguran tersebut memicu cekcok antara korban dan pelaku. Meskipun sempat dilerai oleh pemilik rumah tempat pelaku mengontrak, cekcok kembali terjadi sekitar jam 3 malam, yang berujung pada pengeroyokan terhadap korban dengan bantuan adik pelaku.
"Beruntung, ada tetangga yang menolong korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis" Kata Hamdi ke faktantb.com, di Paranpuan, 2 Juli 2025
Keluarga korban telah membuat laporan ke Polsek Labuapi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/15/VII/RES.1.6./2025/SPKT/Sek Labuapi/Res Lombok Barat/Polda NTB. Namun, ketika keluarga korban membuat laporan, ternyata kedua pelaku sudah tidak ada di Polsek Labuapi.
"Oleh Kades dan warga, oknum pelaku sudah diserahkan ke Polsek namun pelaku dilepas dengan alasan belum ada Laporan Polisinya sehingg membuat warga dan keluarga korban kecewa" jelas Hamdi
Informasi yang diterima faktantb. com. Polsek Labuapi telah memulai proses penyelidikan dan akan melakukan penyelidikan dalam waktu 30 hari. Jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan, akan diberitahukan lebih lanjut.
Sementara itu keluarga korban dan masyarakat kini mendesak pihak kepolisian untuk mencari dan menahan kedua pelaku. Jika tidak ada tindakan, warga Perampuan mengancam akan melakukan sweeping ke Perumahan Perimbun dengan menyasar warga Sumbawa (ms)