Faktantb.com (21/7/2025) Praktik perjudian sabung ayam berskala besar diduga berlangsung bebas di Dusun Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Purbalingga. Kegiatan ilegal ini disebut-sebut mendapat perlindungan dari seorang oknum anggota DPR yang ikut bermain dalam pengkondisian wilayah dan disinyalir menjadi pemilik lokasi arena.
- Lokasi: Dusun Kedungjati, Bukateja, Purbalingga
- Jam Operasional: 09.00 – selesai
- Hadiah Utama: 1 unit sepeda motor
- Omzet Per Putaran: Diperkirakan ratusan juta rupiah
- Asal Peserta: Gombong, Cilacap, Wangon, Cimangu, Banjar, Kedungjati, Banyumas, Mandiraja, Maos, Barakuda, BCF, Tegal
Pertanyaan Besar untuk Penegak Hukum:
- Siapakah oknum anggota DPR yang diduga menjadi beking dan pemilik arena?
- Mengapa aparat penegak hukum belum bertindak, meski aktivitas ini terbuka dan massif?
- Apakah ada aliran dana ke pihak berwenang sebagai bentuk suap atau "pengamanan"?
Masyarakat menilai situasi ini sebagai rahasia umum, tetapi Polresta Purbalingga dan Polsek Bukateja belum menunjukkan tindakan tegas. Sumber internal menyebut lokasi arena sabung ayam itu bukan hanya dijaga ketat, tetapi juga dilengkapi sistem pengamanan canggih untuk mengantisipasi razia. Desakan terhadap Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, hingga KPK mulai mencuat agar praktik ilegal ini dibongkar hingga ke akar-akarnya
Sumber: https://www.oneplus.web.id