Warga Terdampak Proyek Rehabilitasi Irigasi D.I Pengga Tuntut Kompensasi, Ancam Stop dan Tutup Akses Masuk

 




Foto: Rapat terbatas warga terdampak proyek irigasi (3/7/2025)
Faktantb.com
(6/7/2025) Warga terdampak proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Pengga BL1-BL 4 melakukan musyawarah terbatas untuk menentukan sikap terkait dampak proyek tersebut. Musyawarah ini dipimpin oleh Haji Bahar dan dihadiri oleh tokoh masyarakat dan warga terdampak pada Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam musyawarah, terungkap bahwa warga terdampak tidak mendapatkan kompensasi akibat penebangan pepohonan yang tumbuh di bantaran saluran irigasi yang dilakukan oleh pihak kontraktor secara sepihak. Pepohonan tersebut telah ditanam dan dirawat selama bertahun-tahun untuk menjadi penghijauan dan mencegah longsor.

Para pemilik lahan yang terdampak, didukung oleh tokoh masyarakat, bersepakat untuk meminta kompensasi kepada pihak kontraktor. Jika tidak diberikan, maka pepohonan yang tumbuh di bantaran saluran irigasi tidak boleh dirobohkan oleh alat berat. Selain itu, akses masuk ke lokasi proyek yang rusak akibat kendaraan proyek juga akan ditutup.

Haji Jidin menegaskan bahwa akses masuk ke lokasi proyek akan ditutup sampai pihak kontraktor memberikan jaminan tanggung jawab terhadap pemeliharaan jalan yang rusak. "Gang ini akan rusak dilewati kendaraan proyek. Jadi kita tidak akan ijinkan melintas dulu sebelum jelas seperti apa tanggung jawabnya terhadap pemeliharaan gang ini," tegasnya.

Haji Bahar juga menegaskan bahwa proyek akan dihentikan sementara waktu sampai pihak kontraktor memberikan kompensasi yang layak kepada warga terdampak. "Sudah bertahun-tahun kita jaga dan pelihara pepohonan tersebut, tiba-tiba dirubuhkan begitu saja tanpa ada kompensasi berarti perusahaan tersebut tidak memikirkan dampak sosialnya di masyarakat, tapi hanya mengejar untung saja. Maka kita harus hentikan," tegasnya.

Kepala Desa Banyu Urip, Haji Selamet, menjelaskan bahwa sosialisasi proyek telah dilakukan, namun tidak ada pembahasan tentang kompensasi penebangan pepohonan. Ia mengajak warga terdampak untuk mendukung proyek ini agar saluran irigasi semakin bagus dan berdampak pada hasil pertanian.

Warga berharap pihak kontraktor dapat memperhatikan keluhan dan harapan mereka guna menjaga kondusifitas wilayah. Bhabinkamtibmas Desa Tempos juga berharap agar pihak kontraktor dapat mengantisipasi masalah ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kami menyarankan agar tetap ada ruang memberikan ‘kerohiman’ atau tali asih sebagai bentuk keikhlasan investor terhadap warga yang terdampak. Ini bukan kewajiban hukum, tapi etika sosial yang bisa meredakan ketegangan.”tutup haji bahar