DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025
Faktantb.com, Lombok Tengah, 19 Agustus 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III, H. Uhibbusa Adi, ST, dan dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., jajaran anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan strategis atas Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025. Pandangan umum itu mencakup evaluasi kebijakan fiskal, prioritas pembangunan daerah, strategi optimalisasi pendapatan asli daerah, hingga efektivitas belanja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan sidang menekankan bahwa pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan karena menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah sebelum menyampaikan jawaban resmi dan melanjutkan pembahasan teknis bersama komisi-komisi serta Badan Anggaran DPRD.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian penyusunan Perubahan APBD 2025 agar dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat Lombok Tengah. Dengan demikian, diharapkan Perubahan APBD 2025 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.