Kajari Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Koperasi Desa



Faktantb.com,
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari S.H., M.H, menjadi narasumber dalam kegiatan Kesadaran Hukum Dalam Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Dan Sinergi Peran Pemuda Pelopor Desa di Raja Hotel Kuta Lombok Tengah. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Lombok Tengah menyampaikan materi dengan tema "Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih." Kajari menekankan pentingnya pencegahan sebagai langkah strategis dalam membangun tata kelola koperasi merah yang bersih dan profesional.

"Perlunya penguatan pengurus Koperasi Desa/Merah Putih mulai dari perencanaan yang matang dan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), transparansi pengelolaan anggaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pengawasan internal yang kuat dengan menjaga koperasi dari benturan kepentingan sehingga diperlukan aktivitas dari semua pihak," tegas Kajari.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah, dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kepala Biro Kepegawaian, Plt. Kepala Biro Hukum Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Tengah.

Dengan adanya acara ini, diharapkan tata kelola koperasi di daerah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari praktik-praktik korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kapasitas hukum dan tata kelola keuangan di tingkat desa dan kelurahan, khususnya dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.