MUI Lombok Tengah Nyatakan Ajaran Lalu Dahlan Sesat


Faktantb com,
Praya, 2 September 2025 - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Tengah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyimpangan ajaran Lalu Dahlan. Berdasarkan hasil pertemuan pada 29 Agustus 2025 yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kejari Lombok Tengah, Kementerian Agama, dan Kepolisian, MUI menyatakan bahwa ajaran Lalu Dahlan mengandung penyimpangan yang signifikan.

Penyimpangan tersebut antara lain:

- Mengaku mendapatkan bisikan ayat Al-Quran langsung dari Allah SWT
- Mengaku bersanad langsung dari Allah SWT dan Rasulullah
- Mengaku diisrakan ke Arofah seperti Isra-nya Nabi Muhammad
- Mengaku sebagai penjelmaan rohani Nabi Muhammad
- Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir

MUI Lombok Tengah merekomendasikan beberapa hal, termasuk:

- Meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan ajaran Lalu Dahlan
- Menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut
- Kepada para pengikut kelompok ajaran Lalu Dahlan agar segera bertaubat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajarannya
- Berharap kepada para ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Lombok Tengah, dengan Ketua Umum TGH. M. Nur Muhtar, S.Pdi, dan Ketua Komisi Fatwa TGH. Basrun Abbas, S.Pdi.