Foto: IPTU Lalu Brata Kusnadi
Faktantb.com, Lombok Tengah, 21 Oktober 2025 — Polres Lombok Tengah saat ini menangani dugaan tindak pidana terkait laporan wartawan gatrantb.com, Widi Alam, berdasarkan Undang-Undang Pers.
Bidang Humas Polres Lombok Tengah, IPTU. Lalu Brata Kusnadi, menyampaikan bahwa dalam rangka penyelidikan, kepolisian akan memanggil beberapa saksi untuk memberikan klarifikasi. Klarifikasi dijadwalkan pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.
"Benar mulai besok pagi para saksi akan dimitai keterangannya terkait dugaan tindak pidana tersebut" ungkapnya
Ia menyampaikan tujuan klarifikasi adalah mengumpulkan informasi dan keterangan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Pihak kepolisian berharap saksi dapat memberikan keterangan yang akurat dan jujur untuk membantu proses penyelidikan.
Lalu Brata menyatakan Kepolisian akan bekerja secara profesional dan meminta dukungan serta doa agar proses berjalan lancar serta menjaga Lombok Tengah tetap kondusif.
Sebelumnya, oknum LSM dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widialam. Insiden terjadi di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Lombok Tengah pada Rabu (15/10).
Widi mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas jurnalistik, antara lain digeret menuju baseman, dikerumuni, diminta hapus berita, serta ditampar. Berita yang buat Widi terkait batalnya demo di PDAM Lombok Tengah disebut menjadi pemicu keberatan oknum LSM, meski mereka mengaku hanya datang untuk minum kopi.
Ia enilai peristiwa tersebut mengganggu psikisnya dan menilai hak jawab seharusnya menjadi saluran keberatan, bukan intimidasi.
Sementara itu Oknum LSM yang dimakaud membantah tuduhan intimidasi dan penamparan. Mereka menyatakan tidak pernah melakukan hal tersebut,
" Kami tidak pernah melakuan intimidasi dan penamparan" tegasnya di Sekber (17/10/2025)