Komisi 1 DPRD Lombok Tengah Pastikan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Berjalan Baik



Faktantb. com
-Praya (1/5/2025) Komisi 1 DPRD Kabupaten Lombok Tengah melakukan monitoring ke empat desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW). Kedatangan Komisi 1 DPRD ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan maupun tahapan yang akan dilaksanakan di masing-masing desa berjalan dengan baik.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, mengatakan bahwa pemilihan kepala desa antar waktu ini berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat. Oleh karena itu, Komisi 1 DPRD ingin memastikan bahwa proses pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan baik dan tidak ada hambata

Ahmad Syamsul Hadi juga menyampaikan bahwa kepala desa yang terpilih akan diberikan pelatihan di IPDN selama 15 hari untuk mempelajari penggunaan anggaran. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala desa dalam mengelola anggaran desa.

Kedatangan Komisi 1 DPRD Kabupaten Lombok Tengah disambut positif oleh Sekretaris Desa Barejulat, Rozi Arpan. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Komisi 1 DPRD dan berharap bahwa program-program desa dapat lebih diperhatikan ke depannya.

Ahmad Syamsul Hadi berharap bahwa proses pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu dapat berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan apapun di empat desa yang akan melaksanakan pemilihan, yaitu Desa Aik Darek, Barejulat, Gemel, dan Bungkate.